Gubri: Digitalisasi Bisa Memutus Pungli dan Korupsi

Administrator - Rabu, 04 Januari 2023 21:23 WIB
Gubri: Digitalisasi Bisa Memutus Pungli dan Korupsi
Gubernur Riau, H Syamsuar
tanjakberita.com -Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menegaskan bahwa praktik pungutan liar (pungli) termasuk korupsi bisa diputus atau dikurangi dengan sistem digitalisasi. Selama ini praktek pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Gubernur Riau, H Syamsuar menyampaikan praktek pungli mengakibatkan rusaknya tatanan masyarakat, biaya ekonomi tinggi, menghambat pembangunan, dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

" Tujuan kita saat ini adalah untuk mengembalikan kepercayaan publik, memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas praktik korupsi, kolusi dan nepotisme," ujar Gubri, H Syamsuar saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Analisa dan Evaluasi (Anves) Unit Pemberatasan Pungli (UPP) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Hotel Grand Central, Pekanbaru, Selasa (27/12/22).

Upaya pemberantasan korupsi, dikatakan Gubri H Syamsuar tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan, tapi juga penting membangun mental orang-orang yang akan memberantas korupsi tersebut.

" Tanpa SDM yang baik dan berintegritas mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal," jelasnya.

Di sisi lain, di era digitalisasi, adanya transaksi secara online, diharapkan juga dapat mengurangi pungli yang kerap terjadi di birokrasi, dibarengi dengan Standart Operating Procedur (SOP) yang jelas. Dengan sistem digitalisasi, diharapkan tercapainya pelayanan publik yang prima dan bisa mengurangi penyimpangan atau praktik pungli.

"Oleh karena itu, kita harus memanfaatkan digitalisasi ini untuk memutus mata rantai pungli," tegasnya lagi.

Sementara Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Sigit Juli Hendrawan pada kesempatan itu menjelaskan tujuan kegiatan yang dilaksanakan adalah untuk mengetahui sejauh mana kegiatan satgas saber pungli di Provinsi Riau dalam melakukan pencegahan terhadap praktik pungli di layanan publik yang ada di instansi pemerintahan.

Kemudian, mengukur dan menilai capaian kegiatan, dan sebagai masukan kepada pimpinan untuk mengambil kebijakan lebih lanjut.

" Rakerda ini merupakan tindak lanjut dari Rakernas beberapa minggu lalu," jelas Sigit.

Kegiatan ini juga diikuti oleh Forkopimda Riau, UPP kabupaten/kota se-Provinsi Riau termasuk beberapa instansi vertikal.**

Editor
: Administrator
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru