Riski Kurniawan: Jangan Ada "Penumpang Gelap" Dibalik Revisi RTRW Kota Dumai

Administrator - Senin, 15 Desember 2025 15:28 WIB
Riski Kurniawan: Jangan Ada "Penumpang Gelap" Dibalik Revisi RTRW Kota Dumai
Riski Kurniawan, ST, MIP
tanjakberita.com -Suasana Konsultasi Publik (KP) II Revisi RTRW Dumai 2019-2039 sempat berlangsung panas. Hal ini dipicu tidak samanya perlakuan panitia terhadap undangan yang hadir. Terutama menyangkut pemisahan ruangan dan tempat duduk. Kondisi tersebut akhirnya memunculkan praduga negatif dan menyulut emosi peserta yang hadir, Senin (14/12/25) tadi pagi.

PESERTA Konsultasi Publik (KP) II marah karena diperlakukan tidak setara dalam ruangan. Khusus undangan kelompok organisasi masyarakat dan perusahaan berada di sisi kanan ruangan dengan kondisi tirai di tutup. Sementara pihak pemerintah berada di ruangan utama, atau depan panggung Ballroom Grand Zuri Hotel.

Tidak hanya soal ruangan, yang memimpin pertemuan di masing-masing ruangan juga berbeda. Hal ini membuat diskusi atau pembahasan tidak fokus.

" Konsultasi apa seperti ini, kenapa ruangannya dipisah. Anehnya lagi, kami dihadapkan dengan pejabat setingkat Kasi dan TKPK. Sedangkan peserta di ruang utama, yang rata-rata terdiri dari pejabat pemerintah, pertemuan mereka bersama Tenaga Ahli dan Staf Dinas Pertanahan dan Tata Ruang. Kalau begini, bubarkan saja pembahasan revisi RTRW ini," tegas Datuk Maulana, Ketua Lembaga Masyarakat Adat Republik Indonesia (LEMTARI) Kota Dumai ini.

Sementara Ketua Pencinta Alam Bahari (PAB) Kota Dumai, Darwis Mohd Saleh pada kesempatan itu menegaskan pentingnya kawasan perlindungan hewan di Hutan Senepis dan kawasan budaya di Guntung.

Pihaknya juga meminta agar perubahan RTRW yang dilakukan tetap mempertahankan RTRW yang sudah baik sebelumnya.

" Kami meminta revisi RTRW yang dilakukan bukan untuk kepentingan tertentu. Hal-hal yang baik pada Perda lama No 15 Tahun 2019 tentang RTRW 2019-2039 agar tetap dipertahankan. Kami akan memantau dan tidak akan membiarkan RTRW dirubah untuk kepentingan kelompok tertentu," tegas Darwis Mohd Saleh.

Pernyataan lebih keras disampaikan Koordinator Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK), Riski Kurniawan, ST, MIP yang mengaku mencium aroma kepentingan tertentu dibalik revisi RTRW Dumai 2019-2039 tersebut. Pihaknya secara tegas mewanti-wanti agar revisi yang dilakukan bukan untuk mengakomodir kepentingan kelompok atau pengusaha perkebunan yang selama ini menggarap lahan negara secara ilegal.

" Saya ingatkan, jangan ada "penumpang gelap" dibalik revisi RTRW ini. Kita banyak mendapat informasi, dan saat ini sedang kita pelajari. Diantaranya menyebutkan, revisi RTRW untuk memutihkan kawasan negara yang selama ini digarap secara ilegal. Jika nantinya memang terbukti, kita akan bawa persoalan ini ke ranah hukum," tegas Riski Kurniawan, ST, MIP, Senin (15/12/24).(*)

Penulis
: Faisal Sikumbang
Editor
: Administrator
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru