Sekda Dumai Fahmi Birokrat Sejati, Riski Kurniawan: Mereka Jangan Asal Bunyi
Administrator - Sabtu, 13 Desember 2025 22:57 WIB
Riski Kurniawan, ST, MIP
tanjakberita.com -Tudingan miring terhadap Sekdako Dumai, Fahmi Rizal sejak beberapa waktu belakangan ini menimbulkan banyak asumsi dan beragam tanggapan. Apalagi narasi-narasi yang muncul dinilai sangat tendesius dan terkesan sarat kebencian. Padahal penunjukan Fahmi Rizal sebagai Plt Kepala Bapenda dibenarkan secara aturan.
RISKI KURNIAWAN, ST, MIP Mengingatkan pihak-pihak yang menciptakan kegaduhan terhadap kondusifitas roda pemerintahan di Kota Dumai agar menghentikan upaya-upaya busuk itu. Apalagi sampai membangun narasi-narasi yang tidak mencerminkan budaya dan kearifan lokal.
" Jangan seenaknya menuding Bang Fahmi Rizal selaku Sekda Dumai sebagai pejabat yang kemaruk. Ini tuduhan tak beradab, tendensius dan penuh kebencian. Apalagi ada pula orang luar Dumai yang ikut campur. Saya ingatkan, jangan menciptakan kegaduhan, Dumai ini negeri bertuan. Mereka jangan asal bunyi," tegas Riski Kurniawan, Ketua KNPI Kota Dumai periode 2007-2010 ini, Sabtu (13/12/25) tadi malam.
Ditegaskan Riski Kurniawan, sosok Fahmi Rizal, S.STP, MSi adalah birokrat sejati yang merintis karir pemerintahan dari bawah. Alumni STPDN kelahiran Bagansiapiapi tahun 1978 itu pernah menjabat Sekretaris Lurah hingga Kepala Bapenda sebelum dilantik menjadi Sekda Dumai.
" Kalaupun hari ini beliau diamanahkan sebagai Sekda sekaligus Plt Kepala Bapenda, dimana salahnya. Apalagi hanya menjelang ditunjuk Kepala Bapenda yang definitif," jelas Riski Kurniawan, yang juga Koordinator Aliansi Rakyat Untuk Keadilan ini.
Penunjukan Sekda Dumai, Fahmi Rizal sebagai Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), menurut Riski Kurniawan adalah langkah yang sah dan lazim dalam manajemen pemerintahan daerah. Hal ini dalam rangka menjaga kesinambungan pelayanan publik saat jabatan definitif kosong. Apalagi posisi Kepala Bapenda tersebut sebelumnya juga dijabat Fahmi Rizal.
" Penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas diperbolehkan dalam kondisi tertentu berdasarkan Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan peraturan terkait lainnya," terang Riski Kurniawan.
Menurut Riski Kurniawan, Sekretaris Daerah sangat umum dan sering kali ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt)Kepala Dinas atau OPD ketika terjadi kekosongan jabatan definitif. Sebagaimana diketahui, Sekda adalah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang paling memahami tugas-tugas administrasi pemerintahan dan keuangan daerah.
" Artinya, Sekda dianggap figur yang paling siap menjabat sementara sebelum ada pejabat definitif baru, meskipun ada batasan kewenangan strategis tertentu," ungkap Riski Kurniawan.
Terakhir disampaikan Riski Kurniawan, Sekda memiliki pemahaman mendalam tentang operasional pemerintahan dan anggaran daerah, sehingga bisa langsung menjalankan tugas rutin kepala dinas tanpa banyak penyesuaian.(*)
RISKI KURNIAWAN, ST, MIP Mengingatkan pihak-pihak yang menciptakan kegaduhan terhadap kondusifitas roda pemerintahan di Kota Dumai agar menghentikan upaya-upaya busuk itu. Apalagi sampai membangun narasi-narasi yang tidak mencerminkan budaya dan kearifan lokal.
" Jangan seenaknya menuding Bang Fahmi Rizal selaku Sekda Dumai sebagai pejabat yang kemaruk. Ini tuduhan tak beradab, tendensius dan penuh kebencian. Apalagi ada pula orang luar Dumai yang ikut campur. Saya ingatkan, jangan menciptakan kegaduhan, Dumai ini negeri bertuan. Mereka jangan asal bunyi," tegas Riski Kurniawan, Ketua KNPI Kota Dumai periode 2007-2010 ini, Sabtu (13/12/25) tadi malam.
Ditegaskan Riski Kurniawan, sosok Fahmi Rizal, S.STP, MSi adalah birokrat sejati yang merintis karir pemerintahan dari bawah. Alumni STPDN kelahiran Bagansiapiapi tahun 1978 itu pernah menjabat Sekretaris Lurah hingga Kepala Bapenda sebelum dilantik menjadi Sekda Dumai.
" Kalaupun hari ini beliau diamanahkan sebagai Sekda sekaligus Plt Kepala Bapenda, dimana salahnya. Apalagi hanya menjelang ditunjuk Kepala Bapenda yang definitif," jelas Riski Kurniawan, yang juga Koordinator Aliansi Rakyat Untuk Keadilan ini.
Penunjukan Sekda Dumai, Fahmi Rizal sebagai Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), menurut Riski Kurniawan adalah langkah yang sah dan lazim dalam manajemen pemerintahan daerah. Hal ini dalam rangka menjaga kesinambungan pelayanan publik saat jabatan definitif kosong. Apalagi posisi Kepala Bapenda tersebut sebelumnya juga dijabat Fahmi Rizal.
" Penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas diperbolehkan dalam kondisi tertentu berdasarkan Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan peraturan terkait lainnya," terang Riski Kurniawan.
Menurut Riski Kurniawan, Sekretaris Daerah sangat umum dan sering kali ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt)Kepala Dinas atau OPD ketika terjadi kekosongan jabatan definitif. Sebagaimana diketahui, Sekda adalah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang paling memahami tugas-tugas administrasi pemerintahan dan keuangan daerah.
" Artinya, Sekda dianggap figur yang paling siap menjabat sementara sebelum ada pejabat definitif baru, meskipun ada batasan kewenangan strategis tertentu," ungkap Riski Kurniawan.
Terakhir disampaikan Riski Kurniawan, Sekda memiliki pemahaman mendalam tentang operasional pemerintahan dan anggaran daerah, sehingga bisa langsung menjalankan tugas rutin kepala dinas tanpa banyak penyesuaian.(*)
Penulis
: Faisal Sikumbang
Editor
: Administrator
Tags
Berita Terkait
Komentar