Jatuh dari Ketinggian 26 Meter, Karyawan PT Maridan First Resources Tbk Tewas di Dumai
Administrator - Kamis, 25 April 2024 21:52 WIB

Salah satu tanki yang berada di PT Maridan First Resources di Kota Dumai
tanjakberita.com -Salah seorang pekerja PT Maridan First Resources di Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai meregang nyawa akibat kecelakaan kerja. Korban jatuh dari ketinggian 26 meter saat memasang plat besi tangki timbun, Senin (22/4/24) sekitar pukul 15.00 WIB. Hingga kini belum ada keterangan resmi, dan pihak perusahaan sepertinya sengaja menutupi kasus kecelakaan kerja itu.
KECELAKAAN Kerja yang merenggut nyawa manusia kembali terjadi untuk kesekian kalinya di Kota Dumai. Korban kali ini merupakan karyawan PT Adigara Wira Nusa (AWN), anak perusahaan PT Maridan First Resort di Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, korban kecelakaan kerja yakni Olga Laksamana (19) warga Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Provinsi Riau. Pekerja yang mengalami nasib malang itu kabarnya tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Korban sebagaimana dikutip dari riaupembaruan.com sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat. Hanya saja nyawanya tidak tertolong. Pihak perusahaan diduga sengaja menutupi kejadian tersebut. Pasalnya, tidak satupun pihak terkait yang mendapat laporan tentang kecelakaan kerja yang merenggut nyawa manusia itu.
Kapolsek Sungai Sembilan, AKP B Purba mengaku hingga kini belum menerima laporan terkait kecelakaan kerja yang terjadi di PT Maridan First Resources.
" Belum ada laporan. Nanti biar anggota cek dulu kesana. Atau mungkin langsung ke Polres laporannya," ujar AKP B Purba, Kamis (25/4/24) tadi malam.
Sementara Kapolres Dumai, AKBP Dovan Oktavianton saat dikonfirmasi wartawan juga mengaku belum mendapat informasi.
" Saya cek dulu informasi ke Polsek Sungai Sembilan," ungkapnya melalui pesan Whatsapp, Kamis (25/04/2024).
Sedangkan Kepala Disnaker Dumai, Satrio Wibowo juga menyampaikan hal yang sama dan mengatakan mengarahkan untuk kordinasi ke pengawas Disnaker Provinsi Riau.
" Gak dapat laporan, coba konfirmasi ke pengawas Disnaker Provinsi Riau," ujar Bowo sapaan akrabnya.
Pihak manajemen PT Maridan First Resources (Surya Dumai Tbk) yang dikonfirmasi wartawan melalui Thomas Tan tidak memberikan keterangan hingga saat ini.
Pada sisi lain, pihak keluarga korban menyampaikan mereka mendapat kabar duka itu Senin lalu sekitar pukul 17.00 WIB yang disampaikan oleh perwakilan dari PT Adigraha Wina Nusa (AWN).(***)
KECELAKAAN Kerja yang merenggut nyawa manusia kembali terjadi untuk kesekian kalinya di Kota Dumai. Korban kali ini merupakan karyawan PT Adigara Wira Nusa (AWN), anak perusahaan PT Maridan First Resort di Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, korban kecelakaan kerja yakni Olga Laksamana (19) warga Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Provinsi Riau. Pekerja yang mengalami nasib malang itu kabarnya tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Korban sebagaimana dikutip dari riaupembaruan.com sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat. Hanya saja nyawanya tidak tertolong. Pihak perusahaan diduga sengaja menutupi kejadian tersebut. Pasalnya, tidak satupun pihak terkait yang mendapat laporan tentang kecelakaan kerja yang merenggut nyawa manusia itu.
Kapolsek Sungai Sembilan, AKP B Purba mengaku hingga kini belum menerima laporan terkait kecelakaan kerja yang terjadi di PT Maridan First Resources.
" Belum ada laporan. Nanti biar anggota cek dulu kesana. Atau mungkin langsung ke Polres laporannya," ujar AKP B Purba, Kamis (25/4/24) tadi malam.
Sementara Kapolres Dumai, AKBP Dovan Oktavianton saat dikonfirmasi wartawan juga mengaku belum mendapat informasi.
" Saya cek dulu informasi ke Polsek Sungai Sembilan," ungkapnya melalui pesan Whatsapp, Kamis (25/04/2024).
Sedangkan Kepala Disnaker Dumai, Satrio Wibowo juga menyampaikan hal yang sama dan mengatakan mengarahkan untuk kordinasi ke pengawas Disnaker Provinsi Riau.
" Gak dapat laporan, coba konfirmasi ke pengawas Disnaker Provinsi Riau," ujar Bowo sapaan akrabnya.
Pihak manajemen PT Maridan First Resources (Surya Dumai Tbk) yang dikonfirmasi wartawan melalui Thomas Tan tidak memberikan keterangan hingga saat ini.
Pada sisi lain, pihak keluarga korban menyampaikan mereka mendapat kabar duka itu Senin lalu sekitar pukul 17.00 WIB yang disampaikan oleh perwakilan dari PT Adigraha Wina Nusa (AWN).(***)
Penulis
: Faisal Sikumbang
Editor
: Administrator
Tags
Berita Terkait
Komentar