Kementerian ESDM Resmi Tentukan Golongan Tarif Dan Token Listrik PLN Sejak 11 Agustus 2023
Administrator - Minggu, 13 Agustus 2023 15:07 WIB

tanjakberita.com, JAKARTA- Para pelanggan PLN seringkali bertanya-tanya berapa kisaran harga token listrik prabayar maupun listrik pintar yang telah ditetapkan oleh pihak PLN.
Pihak penjual ada yang menjual token listrik dengan harga lebih rendah atau lebih tinggi dari harga yang telah ditentukan oleh PLN sesuai dengan biaya administrasi masing-masing wilayah.
Rp 20.000 Rp 17.000 13,2 kWh
Nomor token listrik memiliki jumlah sebanyak 20 digit angka yang biasa dimasukkan ke kWh setelah pelanggan membeli token listrik.
Dalam MPB pelanggan akan melihat jumlah kWh terbaru setelah melakukan isi ulang token listrik sebelumnya dan terbaru.
Berikut golongan tarif listrik batas daya dan biaya pemakaian yang telah ditentukan oleh Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.
Penulis
: Administrator
Editor
: Aston Tambunan
Tags
Berita Terkait

KM Lintang Timur Tenggelam, 11 ABK Diselamatkan Nelayan

Dua Nakhoda Speedboat Evelyn Calisca 01 Dinyatakan Tersangka
Komentar