Pemko Dumai Launching Aplikasi Digiloka Kampoeng Kuliner Mudahkan Pedagang Jajakan Dagangannya
Administrator - Selasa, 14 Februari 2023 20:15 WIB
tanjakberita.com - Pemerintah Kota Dumai akhirnya Luncurkan Aplikasi Digiloka Kampung Kuliner guna Promosi dan Jual Beli Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di seputaran Kampung Kuliner maupun pedagang lainnya.
Adapun Launching atau peluncuran Aplikasi baru ini dilaksanakan sekaligus dengan Sosialisasi Penggunaan Transaksi Non Tunai dengan metode QRIS di Kawasan Kampoeng Kuliner bertempat di Gedung Pendopo Sri Bunga Tanjung, hari ini, Selasa, (14/2/2023).
Walikota Dumai, Paisal SKM MARS, menjelaskan, dilaksanakannya acara kegiatan peluncuran Aplikasi Digiloka akan memudahkan pedagang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam mempromosikan produk serta melaksanakan transaksi jual beli dengan pelanggan.
"Aplikasi Digiloka ini juga mendukung sistem pembayaran menggunakan QRIS yang merupakan Sistem Transaksi Non Tunai resmi di Indonesia. Aplikasi ini memudahkan pedagang karena menggunakan sistem delivery order (pengantaran makanan hingga kerumah)," ujar walikota.
Jadi, pembeli hanya cukup memilih dan memesan produk melalui aplikasi dan kurir Digiloka yang akan mengantarkan nya hingga ke alamat yang telah ditentukan dan sistem pembayarannya bisa melalui transaksi non tunai melalui QRIS atau pembayaran tunai di lokasi (COD).
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Sepranef Syamsir,AP,M.Si, menyatakan bahwa dalam acara peluncuran aplikasi Digiloka akan membantu pihak Usaha Kecil dan menengah untuk menjajakan dagangannya lewat online aplikasi Digiloka dan dapat juga untuk bertransaksi.**
Penulis
: E Manalu
Editor
: Aston Tambunan
Tags
Berita Terkait
Walikota H Paisal Lepas Keberangkatan Kloter 1 dan 2 CJH Dumai
Perjuangkan Nasib Masyarakat Dumai, DPRD dan Dispertaru Datangi DJKN di Jakarta
DPRD Gelar Rapat Paripurna HUT Kota Dumai ke-27
Apical Dumai Berbagi, Puluhan Anak Yatim Disantuni
PMI Ilegal Merajalela, Petugas Jangan "Main Mata"
Kejaksaan Fokus Kasus Dugaan Korupsi Paket MOT Senilai 19 Milyar di RSUD Dumai
Komentar