Polisi dan Satpol PP Pekanbaru Tutup Kelab Malam Axelle

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol
Manapar Situmeang menyebutkan pihak kepolisian bersama pemerintah kota menutup
kelab malam Axelle usai terungkapnya keterlibatan karyawan/pelayan dalam
peredaran narkoba.
" Kami mengungkap adanya kasus peredaran
narkoba di THM itu. Lalu kami lakukan ekspos bersama Satpol PP, Dispenda, dan
DPMPTSP," kata Kompol Manapar Situmeang, Selasa (27/02/24).
Hasil ekspos, Polisi dan Pemko Pekanbaru
sepakat untuk membekukan atau mencabut izin operasional Axelle. Hal ini setelah
para karyawan terlibat peredaran barang haram.
" Disepakati untuk ditutup dan dicabut
izin atau dibekukan. Hasil ekspos ditemukan adanya keterlibatan waiter dan waitress
dalam peredaran narkoba di THM dan ini hampir semuanya terlibat," kata
Manapar.
Setelah dibekukan, Polresta dan Pemko
Pekanbaru mengirimkan rekomendasi kepada Kementerian BKPM untuk proses
selanjutnya. Sedangkan kasus peredaran narkoba masih terus diusut.
" Nanti detail kasusnya akan kami
sampaikan lebih jelas siang ini bersama Direktorat Narkoba Polda Riau. Termasuk
soal keterlibatan karyawan," kata mantan Kapolsek Tenayan Raya tersebut.
Sebelumnya, pembukaan THM Axelle juga
menuai pro kontra masyarakat Kota Pekanbaru. Bahkan masyarakat menggelar aksi
penolakan karena keberadaanya tak jauh dari pondok pesantren. Saat ditolak
warga, THM tersebut bernama Joker Poker (JP) PUB and KTV. Namun belakangan
berubah nama menjadi Axelle.(*)