Dua Tekong PMI Di Bukit Batrem Diamankan Polisi
Administrator - Jumat, 04 Agustus 2023 21:38 WIB
tanjakberita.com, DUMAI - Dua tekong PMI terciduk saat melintas di Jalan Utama Karya, Bukitbatrem Dumai. Rencana para tersangka hendak memberangkatkan pekerja migran ke Malaysia pun gagal.
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, melalui Kapolsek Dumai Timur AKP Yusup Purba, lewat keterangan tertulisnya kepada media, Jum'at (4/8/2023), mengatakan, penangkapan tersebut bermula pada Ahad (30/7/2023) pagi sekira pukul 10.00 WIB.
"Awalnya, aparat memperoleh informasi dari masyarakat, bahwa diduga terdapat seseorang telah menampung dan memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Yakni melalui jalur yang tidak sah. Pelaku berjanji mencarikan kerja untuk calon PMI di Malaysia," ujar Kapolsek.
Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Dumai Timur Jajaran Polres Dumai berhasil membekuk HP (34) dan RA (27) saat sedang melintasi Jalan Utama Karya, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, menggunakan mobil merk Toyota Innova B 2575 BFJ warna putih.
"Keduanya dibekuk saat sedang membawa seorang calon PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur ilegal, karena tidak memiliki dokumen sah untuk bekerja," ungkapnya.
Saat dilakukan pengembangan, diketahui HP (34) bertugas untuk membantu menempatkan dan membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke tempat penampungan. Sementara RA (27) bertugas membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) ketempat penampungan.
"Tak hanya menampung dan memberangkatkan secara ilegal, kedua tersangka juga berjanji mencarikan kerja bagi para calon PMI tersebut," tambahnya.
Selain HP dan RA, turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil merk Toyota Innova dengan Nomor Polisi (Nopol) B 2575 BFJ warna putih, 1 unit Handphone Android merk Realmi C11 warna silver dan 1 unit Handphone Android merk Vivo Y22 warna metaverse green.**(rls)
Penulis
: Oktaviandi
Editor
: Aston Tambunan
Tags
Berita Terkait
Yayasan Riau Madani Menangkan Gugatan Atas Kebun Sawit Ilegal Di Tahura Minas Riau
"Ditangan Hakim" Dua Terdakwa Kasus Sabu 37 Kg Lolos Dari Hukuman Mati
Dua Oknum Security Ini Malah Coba Curi Milik Tuannya
Setelah Tersangka Pekerja Kontraktor Praperadilankan Polda Riau, Kemudian Satu Karyawan Pertamina Ditetapkan Tersangka Baru
Polda Riau Di Praperadilankan Soal Sah Atau Tidaknya Penetapan Tersangka Kasus Kilang Meledak
Terjerembab Hukum Akibat Kasus Sabu 14 Paket, Dua Warga Lubuk Gaung Dibekuk Polres Dumai
Komentar