Habis Bertolak Dari Port Klang Malaysia Tujuan Bagan Siapi-api, Kapal Pengangkut 700 Koli Ballpress Kain Bekas Diamankan Lanal Dumai

Administrator - Kamis, 21 September 2023 18:20 WIB
Habis Bertolak Dari Port Klang Malaysia Tujuan Bagan Siapi-api, Kapal Pengangkut 700 Koli Ballpress Kain Bekas Diamankan Lanal Dumai
tanjakberita.com, DUMAI- Setidaknya ada 700 Koli ballpress kain bekas setara berat 56 ton berhasil diamankan tim Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai, Rabu (20/9/2023).

700 koli ballpres kain bekas yang diamankan Lanal Dumai tersebut diangkut oleh kapal KM Rifqi Wijaya GT 34. Ballpress yang diangkut kapal ini diketahui tidak dilengkapi dokumen sah.

Kapal KM Rifqi Wijaya ditangkap saat berada di perairan laut Pulau Halang, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau usai bertolak dari negara tetangga, Port Klang, Malaysia rencana tujuan daerah Kubu, Bagan Siapi-api, Rohil.

Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Kariady Bangun, kepada media mengakui, pihaknya berhasil mengamankan KM Rifqi Wijaya dengan muatan 700 koli pakaian bekas karena tidak dilengkapi dokumen yang sah.

Selain kain bekas dan kapal, tim lanal Dumai turut mengamankan kru kapal berjumlah 6 (enam) orang diketahui hanya sebagai kurir barang (ballpress).

Hal ini disampaikan Danlanal Dumai, Kolonel Laut, Kariady Bangun, saat dilakukan Konferensi Pers di Dermaga pelabuhan TNI AL Bangsal Aceh, Sungai Sembilan, Kota Dumai, Kamis (21/9/2023).

Kapal penyeludup kain bekas ditangkap Lanal Dumai dijelaskan setelah Komandan Lanal Dumai mendapatkan laporan Intelijen adanya rencana penyelundupan ballpres masuk ke wilayah kerja Lanal Dumai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Komandan Lanal ini pun katanya mengerahkan sumber daya yang ada ke lokasi, diantaranya personil yang ada di Posal Bagansiapiapi, Posal Sinaboi dan personil F1QR Lanal Dumai maupun personil Angkatan Laut yang ada di Kapal Kal Tedung I-1-37 milik Lanal Dumai.

Tim yang dikerahkan Danlanal ini untuk melakukan pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid) terhadap kapal yang diduga bermuatan Ballpress ilegal tersebut.

Menurut Danlanal, KM. Rifqi Wijaya GT. 34 berhasil diamankan sekitar pukul 09.30 Wib setelah dilakukan pencarian sekitar 12 jam saat kapal berada di perairan Pulau Halang Kabupaten Rokan Hilir Riau pada titik koordinat 02° 24' 800" U - 101° 05' 011" T.

Setalah KM Rifqi Wijaya diamankan selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan oleh petugas lanal Dumai yang ada di Kapal Kal Tedung I-1-37.

Dari hasil pemeriksaan terhadap kru kapal maupun terhadap kapal dan muatan kata Danlanal, diperoleh informasi bahwa kapal Tonase GT. 34 NO.1234/PPE berbendera Indonesia pemilik kapal berinisial SI.

Sedangkan agen kapal yakni PT. TDS (Titian Daya Sejahtera) dengan nakhoda berinisial MZ dengan jumlah kru kapal atau ABK berjumlah 6 orang semuanya warga Indonesia sebagai kurir.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut bahwa muatan Ballpress sebanyak 700 Koli seberat 56.000 Kg tidak ada dokumen pendukung dari Kepabeanan (ilegal).

Keterangan dari nakhoda Ballpress tersebut di muat dari Port Klang Malaysia dengan tujuan Bagansiapiapi.

Kegiatan penyeludupan yang dilakukan oleh KM. Rifqi Wijaya diduga melakukan pelanggaran UU NO 17 TH 2006 Tentang Kepabeanan.

Oleh karena itu, menurut Danlanal, kapal beserta muatan Ballpress sebanyak 700 Koli 56.000 Kg akan diserahkan ke BC Dumai sebagai PPNS Kepabeanan yang mempunyai kewenangan guna proses lebih lanjut.

Dan saat itu juga Danlanal Dumai melakukan penyerahan kapal, ABK beserta ballpress kepada Bea Cukai Dumai untuk dilakukan pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Kata Danlanal, Kariady Bangun, bahwa keberhasilan TNI AL dalam hal ini Lanal Dumai menggagalkan penyelundupan Ballpers dimaksud merupakan perintah langsung dari Pimpinan TNI AL melalui Pangkoarmada I yang menekankan bahwa, wilayah kerja Lanal Dumai berbatasan langsung dengan selat malaka yang merupakan konsenterasi pintu masuk penyelundupan dan barang-barang illegal khususnya Ballpress.

Hal tersebut selaras dengan penekanan dan instruksi Presiden, pada tanggal 15 Maret 2023, yang melarang bisnis baju bekas impor atau thrifting karena merugikan negara miliaran rupiah dan menurunkan tingkat ekspor industri tekstil dalam negeri.

Dalam kesempatan itu, atas keberhasilan pihak Lanal Dumai menggagalkan penyeludupan kapal pengangkut 700 koli ballpres ilegal tersebut, Pelaksana Tuga Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Tommi, yang hadir saat konferensi pers tersebut menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Danlanal Dumai.

"Kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada jajaran pangkalan TNI AL Dumai yg berhasil mengamankan lautan internasional dari tindak pindana penyeludupan", imbuh Tommi.

Disampaikan Tommi, pihaknya (BC) Dumai mendukung dan siap bersinergi dengan Lanal Dumai.**

Penulis
: Aston Tambunan
Editor
: Aston Tambunan
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru