Mantan Walikota Dumai Zul AS Hari Ini Bebas Dari Rutan Dumai

Administrator - Rabu, 30 Agustus 2023 20:09 WIB
Mantan Walikota Dumai Zul AS Hari Ini Bebas Dari Rutan Dumai
tanjakberita.com, DUMAI- Mantan Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah, telah berakhir menjalani proses hukumnya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai.

Zul AS menjalani masa hukumannya di Rutan Dumai setelah Pengadilan Tipikor Pekanbaru dahulu memutus hukuman pidana penjara bagi Zul AS selama 5 tahun.

Oleh karena itu, Zulkifli Adnan Singkah yang akrab disapa pak Zul AS hari ini dinyatakan bebas dan keluar dari Rutan Dumai, Rabu (29/8/2023).

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai, Bastian Manalu, dihubungi Crew tanjakberita.com lewat Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Agung Maulana, membenarkan mantan Wali Kota Dumai, Zul AS bebas hari ini.

Menurut Agung Maulana, Zul AS hari ini dinyatakan bebas dan keluar dari Rutan Dumai setelah menjalani program integrasi bebas bersyarat.

"Beliau menjalani program integrasi bebas bersyarat", ujar Agung Maulana saat dihubungi lewat nomor WhatsAppnya, sore tadi.

Disampaikan Agung Maulana, Zulkifli AS menjalani masa hukumannya di Rutan Dumai yakni selama 2 tahun 11 bulan.

Saat Zul AS bebas dan keluar dari Rutan Dumai tampak disambut haru Keluarga termasuk istri Zul AS, Haslinar, berbagai tokoh masyarakat.

Walikota Dumai, H.Paisal SKM MARS dan pejabat lainnya juga tampak menyambut kebebasan Zul As dari Rutan.**

Penulis
: Aston Tambunan
Editor
: Aston Tambunan
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru