Pelaku Pengalungan Bendera Merah Putih Pada Hewan Anjing Di Bengkalis Diselesaikan Lewat RJ

Administrator - Kamis, 17 Agustus 2023 19:10 WIB
Pelaku Pengalungan Bendera Merah Putih Pada Hewan Anjing Di Bengkalis Diselesaikan Lewat RJ
tanjakberita.com, BENGKALIS- Polres Bengkalis akhirnya mengambil upaya damai dalam menyelesaikan perkara pengalungan Bendera Merah putih dilakukan Robert Herison (RH) kepada hewan anjing di tempat kerjanya pekan lalu.

Perkara ini pun diselesaikan melalui restorasi justice (RJ).

Hal ini diungkap Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, usai kegiatan apel Kebangsaan digelar di halaman Mapolres Bengkalis, Rabu (16/8/2023).

Menurut Kapolres, pelaksanaan RJ dilakukan karena beberapa alasan diantaranya karena pelapor sendiri sudah mencabut laporannya.

"Perdamaian juga sudah terjadi diantara pelapor dan terlapor, mereka sudah menandatangani surat perdamaian. Sehingga perkara ini bisa diselesaikan secara damai melalui restorasi justice," terang Kapolres.

Dikutip dari RiauAktual.com, Kapolres mengimbau agar semua pihak bisa mengambil hikmah dari perkara tersebut.

Dengan tetap menjaga nilai nilai kebangsaan dan rasa cinta terhadap bangsa dan negara.

"Mari menghilangkan isu yang berkembang terkait dengan sara, mendiskreditkan terhadap hewan anjing", kata Kapolres.

Karenanya Polres Bengkalis menangani perkara tersebut tidak melihat unsur unsurnya.

"Kami hanya melihat unsur unsur pasal yang disangkakan dan dapat terpenuhi," terangnya.

Sebelumnya, kasus pengalungan bendera Merah Putih di Bengkalis oleh salah seorang karyawan perusahaan kelapa sawit di Bengkalis sempat viral di media sosial.

Banyak warga netizen berang atas kejadian tersebut karena dinilai melecehkan bendera negara.**

Penulis
: Administrator
Editor
: Aston Tambunan
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru