Terkait Tiang Papan Reklame Rokok "Tidak Ada Izin", Ini Kata Kasatpol PP Dumai, Yuda Pratama Putra

Administrator - Jumat, 15 Desember 2023 16:45 WIB
Terkait Tiang Papan Reklame Rokok "Tidak Ada Izin", Ini Kata Kasatpol PP Dumai, Yuda Pratama Putra
tanjakberita.com, DUMAI- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemko Dumai, Yuda Pratama Putra, S.STP, menyikapi informasi publik soal tiang papan reklame rokok yang diduga statusnya tidak berizin alias ilegal akan dilakukan penindakan tegas.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan aparatur Pemerintah di ikat tugas harus memelihara ketenteraman dan ketertiban umum serta menegakkan peraturan didaerahnya masing-masing yang ditetapkan peraturan perundangan.

Sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI nomor 54 tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Satuan Polisi Pamong Praja.

Oleh karena itu, Satuan Polisi Pamong Praja harus amanah dengan tugas SOP yang mengikat soal Permendagri tersebut khususnya harus memelihara ketenteraman dan ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah.

Menyikapi tiang papan reklame rokok yang diduga tidak mengantongi izin alias ilegal tersebut, Kasatpol PP Pemko Dumai, Yuda Pratama putra S.STP, mengatakan pihaknya akan mengambil sikap dengan melakukan tindakan sesuai arahan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemko Dumai.

"Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pihak DPMPTSP, kami akan berkoordinasi mengenai perizinan tiang reklame ke DPMPTSP", imbuh Yuda Pratama Putra, saat dihubungi media ini lewat nomor WhatsAppnya, sore tadi, Jumat (15/12/2023).

Dijelaskan Yuda Pratama, soal Iklan reklame tersebut biar OPD terkait menghubungi vendor nya terlebih dahulu utk melengkapi izinnya, namun apabila ada yang tidak mengindahkan pemanggilan oleh DPMPTSP, kemudian Satpol PP akan mengambil tindakan tegas.

"Apabila ada yang tidak mengindahkan pemanggilan oleh DPMPTSP, kami dari Satpol PP beserta DPMPTSP akan mengambil tindakan tegas", ungkap Yuda Pratama Putra menyikapi.**

Penulis
: Aston Tambunan
Editor
: Aston Tambunan
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru