Toko Kosmetik Jual Miras Tampa Izin, BB Disita Dan Sanksi Dijatuhkan
Administrator - Minggu, 23 Juli 2023 17:49 WIB
tanjakberita.com, DUMAI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Dumai menyita Minum Keras (Miras) yang dijual tanpa izin di salah satu toko Apotek di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Dumai.
Barang bukti (bb) miras yang disita Satpol PP tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa ada toko kosmetik di Jalan Jenderal Sudirman Kota Dumai, menjual miras dengan bebas kepada masyarakat.
Kasat Pol PP Kota Dumai, Yuda Pratama mengungkapkan, berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa ada toko kosmetik di Jalan Sudirman kota Dumai, menjual miras dengan bebas kepada masyarakat, pihaknya telah menindaklanjuti hal tersebut.
"Setelah kita tindak lanjuti, ternyata benar ada toko kosmetik di jalan Jenderal Sudirman yang menjual Miras tanpa izin, dan kita juga sudah mengamankan belasan botol Miras dari toko kosmetik tersebut," katanya.
Yuda Pratama menambahkan, terkait temuan tersebut, pihaknya telah memberikan saksi kepada pemilik toko berupa teguran untuk tidak lagi menjual Miras.
Yuda menghimbau kepada pemilik usaha untuk tidak menjual Miras tanpa izin, karena akan ada sanksi jika terbukti menjual Miras tanpa izin.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang telah melaporkan bahwa ada penyalahgunaan izin," imbuhnya, dilansir dari dumaiposnews.com, Ahad (23/7/2023).
Yuda Pratama berharap kepada masyarakat untuk bersama sama menjaga ketertiban umum, termasuk memberikan laporan terkait permasalahan ketertiban umum.
"Mari bersama kita menjaga ketertiban umum, kalau ada gangguan bisa melaporkan ke kita, kami siap menindaklanjutinya," pungkas Yuda.**
Penulis
: Administrator
Editor
: Aston Tambunan
Tags
Berita Terkait
HPN 2025 Banjarmasin, Lautan Manusia di Taman Siring 0 Kilometer
HPN di Banjarmasin, Ketum PWI Hendri Ch Bangun: Presiden Dijadwalkan Hadir
Kapolda Kalsel Siap Mendukung dan Mengawal Hari Pers Nasional 2025
Dinilai Cemarkan Nama Baik Ketum PWI Pusat, 100 Pengacara Siap Laporkan Helmi Burman
Pilkada Dumai 2024, 3 Bakal Calon Walikota Bersaing Rebut Dukungan PPP
Terkait Tiang Papan Reklame Rokok "Tidak Ada Izin", Ini Kata Kasatpol PP Dumai, Yuda Pratama Putra
Komentar