Wasnaker Riau Periksa Saksi Laka Kerja di PT Meridan Dumai

KEPALA Dinas Tenaga
Kerja (Disnaker) Provinsi Riau, H Boby Rachmat, S.STP, M.Si melalui Kepala
Bidang Wasnaker, Bayu Surya menyampaikan kasus kecelakaan kerja yang menimpa
karyawan PT Adigraha Wina Nusa, perusahaan Subcont di PT Maridan First
Resources masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.
" Masih tahap pemeriksaan saksi dari
kedua perusahaan yang kita panggil. Kita juga mengumpulkan keterangan dari
investigasi di lapangan yang dilakukan oleh Ibu Teti sehari pasca kejadian.
Selain spesialis Lingker (Lingkungan Kerja,red), beliau juga PPNS
Ketenagakerjaan," ujar Bayu Surya saat dihubungi Kupas Media Grup, Rabu
(01/05/24) siang tadi.
Bayu Surya pada kesempatan itu mengaku
belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan yang dilakukan. Apalagi sampai sejauh
ini pihaknya belum mendapat laporan tertulis.
" Info terakhir yang kita terima baru
pemeriksaan saksi-saksi. Belum bisa dipastikan ada unsur kelalaian atau tidak.
Termasuk korban mengantongi sertifikasi kerja di ketinggian atau tidak. Dalam
minggu ini bakal akan ada press rilis dari Kadisnaker," ungkap Bayu Surya
Sebelumnya diberitakan, salah seorang
pekerja PT Maridan First Resources di Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai
meregang nyawa akibat kecelakaan kerja. Korban jatuh dari ketinggian 26 meter
saat memasang plat besi tangki timbun, Senin (22/4/24) sekitar pukul 15.00 WIB.
Menurut informasi yang berhasil
dihimpun, korban kecelakaan kerja yakni Olga Laksamana (19) warga Kelurahan
Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Provinsi Riau. Pekerja yang
mengalami nasib malang itu kabarnya tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas
terdekat. Hanya saja nyawanya tidak tertolong. Pihak perusahaan diduga sengaja
menutupi kejadian tersebut. Pasalnya, tidak satupun pihak terkait yang mendapat
laporan tentang kecelakaan kerja yang merenggut nyawa manusia itu.
Kapolsek Sungai Sembilan, AKP B Purba
mengaku hingga kini belum menerima laporan terkait kecelakaan kerja yang
terjadi di PT Maridan First Resources.
" Belum ada laporan. Nanti biar
anggota cek dulu kesana. Atau mungkin langsung ke Polres laporannya," ujar
AKP B Purba saat dikonfirmasi Kupas Media Grup, Kamis (25/4/24) tadi malam.
Sedangkan Kepala Disnaker Dumai, Satrio
Wibowo juga menyampaikan hal yang sama dan mengatakan mengarahkan untuk
kordinasi ke pengawas Disnaker Provinsi Riau.
" Gak dapat laporan, coba
konfirmasi ke pengawas Disnaker Provinsi Riau," ujar Bowo sapaan akrabnya.(**)