Komisi III DPRD Dumai Pertanyakan Hasil Turlap Gakkum RI di PT DPA
Administrator - Senin, 24 Juli 2023 16:35 WIB
Hasrizal
tanjakberita.com, DUMAI - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dumai pertanyakan hasil turun lapangan (turlap) Gakkum Kementerian RI di PT Dumai Paricipta Abadi (PT DPA) beberapa waktu yang lalu.
Ketua Komisi III DPRD Dumai, Hasrizal, mengatakan, bahwa persoalan PT DPA telah direspon baik oleh bidang Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia.
"Kita ada mendengar bahwa persyaratan yang belum dipenuhi perusahaan tersebut telah clear dan clean, Informasi yang kita dapat, Pihak Gakkum kemarin telah turlap ke sana, namun saat itu dari pihak kita tak dilibatkan," kata Hasrizal kepada awak media ini di ruang kerjanya Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.
Terkait clear dan clean itu, kata Hasrizal, DPRD Dumai sampai saat ini belum mendapatkan informasi secara tertulis dari dinas terkait.
"Sampai saat ini kita belum mendapatkan informasi secara tertulis dari DLH," ungkapnya dilansir sekilasriau.com, Senin (24/7/2023).
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai melalui Kepala Bidang Pencemaran, Fera Cintya membenarkan adanya pihak Gakkum KemenLHK RI yang turlap ke PT DPA itu.
"Sampai saat ini, kita juga belum menerima berita acara dari pihak Kementerian," kata Fera Cintya, saat dihubungi awak media ini.
Sebelumnya diketahui PT DPA yang terletak di Jalan Bahtera Kota Dumai ini menjadi sorotan masyarakat lantaran diduga telah leluasa membuang air limbah ke laut tanpa mengantongi izin.
Hal itu juga dibenarkan oleh pihak perusahaan saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRD Dumai.
Selain itu, anak perusahaan Mahkota Group Tbk ini juga diduga telah mengkangkangi Sanksi Administratif Paksaan KemenLHK RI pada tahun 2017 silam.
Diberitakan sebelumnya telah diberitakan penampakan air limbah milik anak perusahaan Mahkota Group Tbk yakni PT Dumai Paricipta Abadi (PT DPA) yang terletak di Jalan Bahtera Kota Dumai.
Dalam video, tampak cairan berwarna kuning yang mengalir di Instalasi pengolahan air limbah (Ipal) milik PT DPA yang ujung saluran menuju ke laut Dumai.
Untuk menggali informasi terhadap penampakan beberapa video di awal tahun 2023 itu, awak media mencoba mengkonfirmasi pihak perusahaan.
"Itu akibat hujan pada saat pekerjaan pengecoran jalan ya pak. terima kasih," tulis GM PT DPA yang diketahui bernama, Cunpin, melalui WhatsAppnya, Rabu (12/4) lalu.
Atas jawabannya itu, awak media ini mencoba kembali meminta penjelasan pengaruh air hujan dengan cairan berwarna kuning sambil mengirimkan video lainnya.
Namun sayangnya, hingga artikel ini diterbitkan belum ada tanggapan selanjutnya dari GM PT DPA tersebut.
Sebelumnya, anak perusahaan Mahkota Group Tbk yakni PT Dumai Paricipta Abadi (PT DPA) masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kota Dumai sampai saat ini.
Sanksi perusahaan yang telah mengakui membuang air limbah ke laut Dumai tanpa mengantongi izin ini belum juga tampak.
Baik itu dari Pemerintah Kota Dumai, Komisi III DPRD Dumai hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) Republik Indonesia.**
Penulis
: Administrator
Editor
: Aston Tambunan
Tags
Berita Terkait
KPK Umumkan Total Uang Plt Gubernur Riau SF Hariyanto yang Disita
DPD SIJI Kabupaten Pelalawan Resmi Mendaftar Di Kesbangpol
KPK Tetapkan Mantan Dirut Pertamina Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Alam Cair, Ini Penjelasan Karen
KPK: 'Uang Ketok' APBD Terjadi Karena Pemda Ngejar Deadline Anggaran
SETARA Institute: Mantra Presisi Jadi Pemicu Pulihkan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri
Incar Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Riau
Komentar