Toke Kayu Ilegal di Sungai Sembilan Dumai Salurkan "Atensi" Ratusan Juta/Bulan

Administrator - Senin, 22 April 2024 20:35 WIB
Toke Kayu Ilegal di Sungai Sembilan Dumai Salurkan "Atensi" Ratusan Juta/Bulan
Kayu hasil pembalakan ilegal dilansir dari lokasi penumpukan ke gudang penampungan kayu di Kecamatan Sungai Sembilan untuk selanjutnya di jual ke sejumlah panglong yang ada di Dumai.
tanjakberita.com -Perambahan hutan di Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai yang dilakukan para mafia ilegal logging hingga kini berjalan dengan aman. Kabarnya, setiap bulan uang atensi atau setoran yang disalurkan ke sejumlah pihak mencapai ratusan juta rupiah. Setiap 1 ton kayu yang dikeluarkan dari dalam hutan dikutip Rp500 ribu untuk uang pengamanan.


PEMBERANTASAN Kegiatan penjarahan hutan atau aktifitas ilegal logging di kawasan hutan Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai Provinsi Riau tidak dibarengi dengan keseriusan melalui penegakan aturan hukum. Buktinya, hingga kini penebangan kayu alam secara liar masih berjalan dengan aman.

Padahal negara sudah dengan secara tegas mengatur bahwa penebangan kayu secara ilegal diancam dengan Pasal 82 Ayat (1) huruf c dan Pasal 83 Ayat (1) huruf b dan atau Pasal 84 Ayat (1) UU No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, ditambah denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp2,5 miliar.

Namun acaman hukuman tersebut sepertinya tidak membuat takut para pelaku ilegal logging. Justru mereka makin menjadi-jadi dalam membabat hutan dan kayu alam. Saat di datangi aparat kepolisian dari Polda Riau dan Mabes Polri, aktifitas ilegal logging itu berhenti. Namun hanya dalam hitungan hari, mereka kembali beroperasi.

" Melalui kanal-kanal dari dalam hutan tempat lokasi penebangan, kayu itu selanjutnya dibawa ke panglong terdekat menggunakan gerobak kayu yang ditarik dengan kendaraan roda empat. Ada juga yang dibawa ke penumpukan yang selanjutnya dimuat ke atas mobil pick up. Setiap hari tidak kurang 6 hingga 10 mobil kayu yang dikeluarkan," ujar sumber Kupas Media Grup, Jumat (19/04/24).

Menurutnya, aktivitas ilegal logging yang terjadi di Sungai Sembilan itu tidak hanya berpotensi terjadinya kerusakan alam, namun juga mengganggu ekosistem yang ada. Termasuk memicu terjadinya konflik harimau dengan manusia.

" Harus ada langkah tegas yang konkrit. Hasil investigasi ini akan saya laporkan langsung ke Pusat," ujar pria yang mengaku terpaksa melakukan penyamaran untuk mendapatkan data yang dibutuhkan.

Sementara menurut informasi yang berhasil dihimpun Kupas Media Grup dari berbagai sumber menyebutkan modus pembalakan haram yang terjadi di Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai melibatkan masyarakat setempat. Mereka terbagi dalam belasan kelompok yang masuk ke hutan dengan membawa peralatan yang dibutuhkan.

Ada yang memodali kelompoknya sendiri, juga ada yang dipinjamkan modal oleh pemilik panglong maupun penampung kayu. Kelompok yang memiliki modal sendiri bebas untuk menjual kayu hasil tebangannya kemana saja. Beda dengan yang mendapat pinjaman, mereka wajib menjual kayunya kepada pemberi modal.

Agar kegiatan haram itu berjalan lancar, setiap kelompok mesti menyisihkan pendapatan mereka untuk uang keamanan. Uang tersebut dikumpulkan kepada "pengurus" dan mereka bertanggungjawab untuk mendistribusikan uang itu kepada oknum-oknum terkait.

" Setiap bulan uang yang terkumpul bisa ratusan juta. Itu yang kami bagikan agar semuanya bisa berjalan lancar dan aman," ujar salah seorang sumber yang mengaku pernah ditunjuk mendistribusikan uang atensi untuk mengamankan aktifitas ilegal tersebut.

Adapun pemain kayu ilegal yang beroperasi di Sungai Sembilan itu terdiri dari beberapa nama. Namun keseluruhan kayu hasil ilegal logging tersebut mengatasnamakan seseorang yang namanya cukup santer terdengar di Dumai.

" Mereka itu yang mengumpulkan uang pengamanan dari kelompok-kelompok yang melakukan penebangan di hutan. Untuk setiap 1 ton kayu yang keluar, informasinya mereka kutip 500 ribu rupiah. Uang itu yang kemudian dibagi-bagikan kepada oknum-oknum tertentu," ujar sumber Kupas Media Grup.

Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Bonardo Purba, SH saat dikonfirmasi kemarin sore menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap kegiatan penebangan kayu ilegal yang informasinya marak terjadi di Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai.

" Terimakasih informasinya. Kita akan lidik (lakukan penyelidikan,red)," ujar AKP Bonardo Purba singkat.(***)

Penulis
: Faisal Sikumbang
Editor
: Administrator
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru