Pengurusan Barcode JMSI, H Dheni Kurnia: Batas Terakhir 9 Februari 2025

Administrator - Minggu, 26 Januari 2025 20:26 WIB
Pengurusan Barcode JMSI, H Dheni Kurnia: Batas Terakhir 9 Februari 2025
Ketua JMSI Riau, H Dheni Kurnia
Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau melakukan penertiban terhadap keanggotaan organisasi pasca pemberlakuan barcode bagi media yang ingin bergabung. Batas akhir pengurusan barcode ditetapkan tanggal 9 Februari 2025 pukul 00.00 WIB. Bagi yang tidak mengindahkan hingga batas waktu yang sudah ditentukan, maka keanggotannya secara otomatis dianggap gugur.

KETUA Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Riau, H Dheni Kurnia didampingi Sekretaris, Ridho M Hadztil menyampaikan penertiban keanggotaan penting dilakukan dalam rangka pelaksanaan sejumlah agenda organisasi kedepan.

Saat ini JMSI Riau mencatat sebanyak 98 media siber yang menjadi anggota. Hanya saja yang telah terdaftar resmi di JMSI Pusat dan memiliki barcode baru 63 media. Artinya, sekitar 30 media masih belum memenuhi persyaratan dan berisiko dikeluarkan.

Sebelumnya, JMSI Riau telah melakukan seleksi keanggotaan pada 2024 dari 180 media menjadi 180 media karena banyak yang tidak memenuhi standar kelayakan, seperti ketiadaan akta perusahaan dan standar perusahaan pers.

" Kami menghimbau teman-teman yang belum mengurus barcode media, segera mendaftarkan medianya sebagai anggota resmi JMSI ke JMSI Pusat. Barcode ini penting, sebagai tanda media teman-teman sudah menjadi anggota resmi organisasi JMSI," himbau H Dheni Kurnia yang saat ini juga menjabat sebagai Plt Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, Ahad (26/01/25) sore tadi.

Disampaikan H Dheni, bagi media yang sudah mendapatkan Barcode JMSI bakal dibantu dalam pengurusan verifikasi media ke Dewan Pers.

" Bagi yang bukan anggota JMSI dipersilahkan mengurus verifikasi medianya sendiri. Barcode keanggotaan yang dikeluarkan JMSI Pusat itu berlaku selama tiga tahun. Kami memberi batas pengurusan barcode sampai tanggal 9 Februari 2025 hingga pukul 00.00 atau pukul 24.00 Wib. Bila lewat dari waktu yang sudah kami tentukan, berarti teman-teman memang tidak berminat menjadi anggota JMSI," tegas H Dheni Kurnia.(*)

Penulis
: Faisal Sikumbang
Editor
: Administrator
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru