H Abdul Kasim Minta BPJS Cabut Kerjasama Rumah Sakit Nakal

Administrator - Jumat, 10 Januari 2025 21:07 WIB
H Abdul Kasim Minta BPJS Cabut Kerjasama Rumah Sakit Nakal
H Abdul Kasim, Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau
tanjakberita.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau memberikan perhatian serius terhadap keluhan masyarakat yang tidak mendapat pelayanan baik dari rumah sakit. Padahal pemerintah telah mengalokasikan dana cukup besar untuk sektor kesehatan. BPJS Kesehatan diminta memberikan peringatan tegas, jika perlu mencabut kerjasama dengan mitra rumah sakit yang memberikan pelayanan buruk kepada masyarakat.

WAKIL Ketua Komisi V DPRD Riau, H Abdul Kasim, SH menegaskan layanan kesehatan prima untuk masyarakat merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Provinsi Riau. Hal itu juga didukung dengan pengalokasian anggaran yang tidak sedikit, yakni sebesar Rp247,8 miliar pada APBD Riau TA 2025.

" Pemerintah Provinsi Riau telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 247,8 miliar dalam APBD tahun 2025 untuk mendukung layanan kesehatan masyarakat," ujar H Abdul Kasim legislator PKS asal Dapil Dumai, Bengkalis dan Meranti ini kepada Kupas Media Grup, Jumat (10/01/25) siang tadi.

Dikatakan Abdul Kasim, anggaran tersebut mencakup pembayaran iuran budget sharing PBI Pemda sebanyak 800.000 jiwa dengan nilai Rp 184,8 miliar. Kemudian pembayaran kontribusi iuran PBI JK untuk 2.500.000 jiwa dengan anggaran Rp 63 miliar.

" Alokasi anggaran ini menunjukkan komitmen Pemprov Riau dalam memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak melalui Program Bantuan Iuran (PBI)," tegas H Abdul Kasim, SH.

Pada kesempatan itu, Abdul Kasim juga menyoroti pentingnya kualitas pelayanan dari rumah sakit mitra BPJS Kesehatan. Pihaknya berharap rumah sakit memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, sesuai dengan amanah dana yang telah dialokasikan.

" Saya harap rumah sakit mitra BPJS memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Jika ada rumah sakit yang kurang merespon atau memberikan pelayanan yang buruk, saya meminta BPJS Kesehatan memberikan peringatan tegas. Kalau perlu, kerja sama dengan rumah sakit tersebut dicabut," ujar Abdul Kasim keras.

Anggaran sebesar itu ditegaskan Abdul Kasim harus diimbangi dengan peningkatan mutu layanan kesehatan supaya manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Langkah tegas terhadap rumah sakit yang tidak menjalankan kewajibannya diharapkan dapat menjadi solusi untuk mencegah keluhan dari masyarakat.

" Pemprov Riau, bersama BPJS Kesehatan, diharapkan terus memperkuat kerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan layanan kesehatan yang prima bagi seluruh masyarakat," tutup H Abdul Kasim, SH.(***)

Penulis
: Faisal Sikumbang
Editor
: Administrator
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru