Kemenkumham Terima WTP Dari BPK 14 Kali Berturut-turut
                        Administrator - Sabtu, 05 Agustus 2023  11:33 WIB                    
                 
                tanjakberita.com, JAKARTA- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Kemenkumham tahun 2022.
                                
                        
                        Opini WTP ini merupakan capaian ke-14 kali secara berturut-turut sejak tahun 2009 diterima Kemenkumham.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, meminta segenap jajaran Kemenkumham untuk mempertahankan opini WTP, serta menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK. Yasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.
"Masih ada temuan dan rekomendasi BPK yang harus diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Temuan-temuan tersebut agar segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan berulang," ujarnya di gedung Graha Pengayoman, Jumat (4/8/2023).
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tindak lanjut Kemenkumham terhadap temuan BPK per semester II tahun 2022 mencapai 91.8% dengan status telah sesuai rekomendasi. Angka ini lebih tinggi dari standar nasional yang berada di posisi 75%.
Yasonna mengatakan Kemenkumham terus berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN).
Kemenkumham telah melakukan sejumlah langkah agar laporan keuangan Kemenkumham andal dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kemenkumham melakukan langkah-langkah agar pengelolaan keuangan dan BMN transparan dan akuntabel. Di antaranya meningkatkan kecermatan dan konsistensi dalam melakukan pengawasan dan pengendalian. Selain itu, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," tuturnya.
Kemenkumham juga melakukan penertiban, pengawasan dan pengendalian atas penatausahaan persediaan dan aset. Kemudian, Kemenkumham melakukan proses inventarisasi dan verifikasi atas properti investasi.
Langkah terakhir yang diambil Kemenkumham adalah koordinasi dengan pihak internal dan eksternal dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut dan rekomendasi.
Sementara itu Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana mengungkapkan BPK menemukan bahwa Kemenkumham terus melakukan pembenahan dari tahun ke tahun agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pada laporan keuangan tahun 2022 BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian opini dari BPK.
"BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian kewajaran. Semua penyajian laporan keuangan telah sesuai SAP sehingga tahun 2022 Kemenkumham kembali mendapat opini WTP," jelasnya.**
Penulis
: Administrator
Editor
: Aston Tambunan
                     Tags
                
            
                     Berita Terkait
                
             
                        PH Terdakwa Perkara Sabu 125 Kg Dan TPPU Rp 3,319 Miliar Tidak Ajukan Eksepsi
 
                        Kementerian Kominfo Resmi Blokir Aplikasi Higgs Domino Island
 
                        Memberikan Perlindungan Hukum dan HAM Kemenkumham Jadi Instansi dengan Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik
 
                        Stafsus Menkumham Riau, Fajar Lase, Sosialisasi TPPO Dan Layanan Razy Passport Di Dumai
 
                        KLHK: Pengusaha Sawit "Di Kawasan Hutan" Diminta Tuntaskan Izin Sebelum 2 November 2023
 
                        Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis Di Lapas, Yasonna Laoly : Bohong Besar
                     Komentar
                
            