Lanal Dumai Serahkan 31 Calon PMI Ilegal Ke BP3MI Prov Riau

Administrator - Senin, 21 Agustus 2023 20:55 WIB
Lanal Dumai Serahkan 31 Calon PMI Ilegal Ke BP3MI Prov Riau
tanjakberita.com, DUMAI- Terhadap 31 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang berhasil digagalkan keberangkatannya ke Malaysia oleh Tim gabungan TNI AL Dumai akhirnya diserahkan ke BP3MI Provinsi Riau untuk proses lebih lanjut.

Proses penyerahan 31 orang calon PMI langsung dilakukan oleh Komandan Lanal (Danlanal) Dumai, Kolonel Laut (P) Kariady Bangun, kepada pihak BP3MI Provinsi Riau diterima langsung Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyudi Kurniawan didampingi Koordinator P4MI, Kota Dumai, Humisar Saktipan Viktor Siregar.

Penyerahan secara simbolis itu dilakukan di Gedung Wijaya Kusuma, Mako Lanal Dumai, Jl. Yos Soedarso No. 1, Kota Dumai, usai dilakukan acara konferensi pers, hari ini, Senin (21/8/2023).

Saat penyerahan 31 calon PMI kepada BP3MI beserta sejumlah barang bukti yang sebelumnya turut diamankan tim gabungan, Danlanal Dumai didampingi Pasintel Lanal Dumai Mayor Kamaluddin serta Danden POMAL, Mayor James Siahaan.

Terkait penyerahan itu, Fanny Wahyudi Kurniawan mengakui, bahwa pada tahun 2023 sudah ke 4 kalinya pihak Lanal Dumai berhasil menggagalkan rencana keberangkatan calon PMI ilegal termasuk menangkap pelaku dugaan kasus Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO).

Karenanya, Kepala BP3MI Provinsi Riau, Fanny Wahyudi Kurniawan, kepada Lanal Dumai menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas keberhasilannya. " Ini menjadi atensi bagi kami", ujar Fanny Wahyudi Kurniawan.

Fanny Wahyudi Kurniawan pun tampak berulangkali menyatakan ucapan terimakasihnya kepada pihak Lanal Dumai yang terus berupaya melakukan penggagalan pengiriman PMI ilegal maupun tindak pindana TPPO.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada Danlanal yg terus berupaya melakukan penggagalan pengiriman PMI ilegal", tandasnya.

Usai dilakukan konferensi pers tersebut, kepada tanjakberita.com, disampaikan Kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau, Fanny Wahyudi Kurniawan, bahwa 31 orang calon PMI adalah korban tidak dikenakan pidana dan akan dipulangkan ke daerah masing-masing setelah dilakukan pendataan.

Terkait barang bukti milik calon PMI seperti Hp, paspor, KTP, tas dan lainnya akan dikembalikan, kata Fanny namun setelah dilakukan pengecekan atau pendataan ulang, katanya Fanny mengulangi.

Sementara itu, Koordinator Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI), Kota Dumai, Humisar Saktipan Viktor Siregar, mengakui bahwa P4MI Dumai akan memfasilitasi PMI untuk pendataan ulang setelah para calon PMI diserahterimakan.

Akan memfasilitasi PMI baik membiayai kepulangan para calon PMI ke daerah asal masing-masing, namun kata Humisar pihaknya akan mencek dulu atau melakukan pendataan.

Ditanya terkait biaya pemulangan para calon PMI ke daerah asalnya, menurut Humisar akan dilakukan pendataan dan pengecekan apakah sanggup biaya sendiri atau dibiayai pemerintah.

"P4MI Kota Dumai akan melakukan pendataan pelayanan pelindungan serta memfasilitasi PMI menunggu dipulangkan ke daerah asal mereka masing-masing, namun dilakukan dulu pengecekan", jelas Humisar.

Kata Humisar Saktipan Viktor Siregar, pihaknya (P4MI) Dumai juga akan berkoordinasi dengan BP3MI daerah asal masing-masing PMI terkait biaya pemulangan PMI tersebut.**

Penulis
: Aston Tambunan
Editor
: Aston Tambunan
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru