Rumah Dinas PN Dumai Direvitalisasi 'Bebani Dana APBD Dumai Rp 1,070 M Lebih'

Administrator - Senin, 02 Oktober 2023 19:23 WIB
Rumah Dinas PN Dumai Direvitalisasi 'Bebani Dana APBD Dumai Rp 1,070 M Lebih'
tanjakberita.com, DUMAI- Rumah Dinas Hakim Pengadilan Negeri (PN) Dumai Kelas IA di jalan Raya Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, saat ini tengah proses revitalisasi atau pembangunan ulang.

Saat ini rumah dinas hakim Pengadilan Negeri yang sedang tahap proses pengerjaan revitalisasi itu setidaknya tampak ada 3 (tiga) unit rumah dinas yang akan di revitalisasi.

Namun pada papa plank proyek pembangunan revitalisasi rumah dinas hakim PN Dumai yang ditempel di di dinding barak pekerja tidak tertuang berapa unit rumah dinas hakim tersebut akan di revitalisasi sebagaimana peruntukan besaran dana APBD Dumai yang digelontorkan Pemko Dumai lewat Dinas PUPR.

Pantauan media ini di lapangan, dalam papan proyek pembangunan revitalisasi rumah dinas hakim tersebut hanya tertuang Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Dinas PUPR Bidang Cipta Karya menggelontorkan dana jumlahnya cukup signifikan dibebani sebesar Rp 1.070.147.943,75,- untuk rumah dinas PN Dumai.

Revitalisasi rumah dinas hakim PN Dumai tampak ada 3 (tiga) unit yang akan dibangun revitalisasi dengan dibebani dana APBD Rp 1.070.147.943,75 (satu miliar tujuh puluh juta, seratus empat puluh tujuh ribu, sembilan ratus empat puluh tiga ribu rupiah).

Dana pembangunan revitalisasi rumah dinas hakim PN Dumai ini murni menyerap dana APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2023 dengan kontraktor pelaksana CV Arya Tama Mandiri dan Konsultanpengawas CV Wahana Engineering Consultants.

Saat ini pekerja dari kontraktor pelaksana tampak sedang tahap pengerjaan revitalisasi rumah dinas hakim PN tersebut.

Terkait revitalisasi rumah dinas hakim PN Dumai yang dibebani dana APBD Pemko Dumai besar anggarannya cukup signifikan, tanjakberita.com mencoba meminta tanggapan Ketua PN Dumai melalui humas PN Dumai, Budi Setiawan.

Namun hingga berita ini diangkat, walau sudah centang dua humas tersebut tidak menanggapi konfirmasi media ini yang di kirim lewat nomor WhatsAppnya.

Hal yang sama, Kabid Cipta Karya PUPR Pemko Dumai, Yomi Idriansyah ST, ketika dikonfirmasi juga tidak membalas konfirmasi yang dilayangkan lewat nomor WhatsAppnya walau sudah centang dua.**

Penulis
: Aston Tambunan
Editor
: Aston Tambunan
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru