Akibat Tulis Judi Togel, Warga Dumai Ini Pesakitan Di PN Dumai

Administrator - Jumat, 05 Mei 2023 22:07 WIB
Akibat Tulis Judi Togel, Warga Dumai  Ini Pesakitan Di PN Dumai
Ilustrasi
tanjakberita.com - Salah seorang warga Air Bersih, Belakang Bulog Dumai berinisial MM, harus pasrah terhadap ranah hukum yang menjeratnya akibat perbuatannya diduga bermain judi toto gelap (togel) yang dilakoninya sebagai penulis nomor togel.

Oleh karenanya perkara MM ini pun kasusnya bergulir ke PN Dumai sebagai terdakwa.

Hal itu terungkap setelah perkara judi togel itu disidangkan di PN Dumai dengan agenda pembacaan berkas dakwaan untuk terdakwa MM, Kamis (4/5/2023).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Dumai, Andi Saputra Sinaga SH MH, dalam berkas dakwaannya menyebut terdakwa sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi.

"Ia dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu dengan cara terdakwa sedang menunggu pesanan nomor togel", kata Jaksa Andi dalam sidang itu.

Menurut Andi lagi, saat terdakwa ditangkap kepolisian, terdakwa mengakui ia sedang menunggu pembeli judi togel.

"Pada saat diintrogasi, terdakwa mengakui sedang menunggu pemesanan nomor togel dan bertugas sebagai penulis nomor togel tersebut", kata jaksa dalam dakwaannya.

Akibat terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang untuk permainan judi jenis (togel). Maka perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana. Subsidair diancam pidana dalam Pasal 303 Ayat (1) ke-2 KUHPidana.**

Penulis
: E Manalu
Editor
: Administrator
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru