Bareskrim Polri Ciduk 13 Tersangka Narkotika Aceh, Riau Dan Bali Dengan BB 428 Sabu Dan 162 Ribu Ekstasi
Administrator - Sabtu, 01 Juli 2023 11:37 WIB
Photo (dok detikcom)
tanjakberita.com, JAKARTA - Ada 13 orang tersangka berhasil diringkus Bareskrim Polri dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di tiga wilayah, yakni Aceh, Riau dan Bali.
"Barang bukti yang disita dari seluruh kegiatan tersebut di tiga lokasi yang tadi saya sampaikan ada 428 kg sabu dan 162.932 butir ekstasi," ucap Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto dilansir detikcom, Jumat (30/6/2023).
Kabareskrim menuturkan, operasi pengungkapan itu digelar dalam rentan waktu satu bulan, yakni pada bulan Juni 2023. Ada 13 orang yang sudah ditangkap berkaitan dengan kasus ini.
Agus mengatakan, dua tersangka ditangkap terkait peredaran narkotika di Aceh yakni S bin I (24) dan H bin MT (29). Kemudian, satu tersangka ditangkap terkait pengungkapan kasus di Riau berinisial H (53).
Kemudian 10 tersangka ditangkap terkait kasus di Bali yakni TS (34), YAI (33), IJ (26), UK (34), JM (58), PAS alias I (44), RLP alias O (28), IGN BTAP alias P (44), DAKM (22), dan IDGK alias O (33).
Agus menjelaskan, pengungkapan itu dilakukan dengan kerjasama dari sejumlah lembaga terkait di antaranya Bea Cukai dan Ditjen PAS.
Adapun pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 122 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati dan penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.
"Kami dalam melakukan penelusuran peredaran narkotika di seluruh wilayah indonesia, dan ini kerja sama yang sudah kesekian kalinya, dan tentunya akan terus berlanjut di masa-masa yang akan datang dalam rangka menanggulangi kejahatan penyalahgunaan narkotika di seluruh wilayah indonesia," imbuhnya.**
Penulis
: Administrator
Editor
: Aston Tambunan
Tags
Berita Terkait
Kejaksaan Fokus Kasus Dugaan Korupsi Paket MOT Senilai 19 Milyar di RSUD Dumai
Minta GM Wilmar Dumai Angkat Kaki, Tameng Adat Agendakan Demo 31 Hari
Wilmar dan GPN Lecehkan LAMR Dumai, Tengku Dedek: Mereka Jangan Main-main
H Paisal Catat Sejarah Baru di Dumai
Ketua PAN Dumai: Pilih yang Sudah Teruji dan Terbukti
Ferdi-Suparto dan Eddy Yatim Almainis Terseok Jauh, Peluang Menang Paisal-Sugiyarto 74 Persen
Komentar