Cewek Dibawah Umur Dianiaya Hingga Ditusuk Benda Tajam 26 Lubang, Pelaku Diamankan
Administrator - Kamis, 20 April 2023 22:10 WIB
tanjakberita.com, PEKANBARU -Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru mengamankan Ryan Octafius (28), seorang pelaku tindak pidana penganiayaaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu hotel di Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, Selasa (18/4/2023).
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan menjelaskan, peristiwa tersebut terungkap dari laporan pihak hotel bahwa terjadi keributan di dalam kamar 204 hotel yang terletak di Jalan Kaharuddin Nasution tersebut.
"Petugas Security bernama Pausan Maulana dan Dheo Saputra bagian House keeping Hotel mendengar kegaduhan hebat dikamar 204 lantas melakukan pengecekan sekaligus mendobrak kamar tersebut ditemukan seorang pria dan seorang wanita dengan keadaan bersimbah darah," kata Andrie, Rabu (19/4/2023) malam.
Lebih lanjut, Andrie mengatakan, pelaku Ryan dan korban ET ini bertemu melalui aplikasi percakapan online (michat) dan berniat melakukan hubungan badan.
Setelah disepakati untuk bertemu, terduga pelaku mempersiapkan diri dengan membawa sebilah pisau lantaran terduga pelaku sebelumnya sudah pernah melakukan hal serupa dan terjadi pemerasan.
"Saat korban dan pelaku betemu di dalam kamar hotel dan belum sempat melakukan persetubuhan, tiba tiba terdengar orang menggedor pintu. Lalu, pelaku mengeluarkan pisau dan melakukan penganiayaan terhadap korban sebanyak 26 tusukan," ucap Kasat.
Pelaku saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan diproses sesuai hukum yang berlaku, sedangkan untuk korban sudah di lakukan perawatan di rumah sakit.
"Kondisi korban saat ini sedang dilakukan perawatan medis dan perlu waktu untuk pendalaman terhadap kawan-kawan korban, serta pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak pasal 338 KUHP terapkan penganiayaan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 12 tahun penjara maksimal," pungkas Andrie.**
Penulis
: Bambang Eka
Editor
: Administrator
Tags
Berita Terkait
HPN 2025 Banjarmasin, Lautan Manusia di Taman Siring 0 Kilometer
HPN di Banjarmasin, Ketum PWI Hendri Ch Bangun: Presiden Dijadwalkan Hadir
Kapolda Kalsel Siap Mendukung dan Mengawal Hari Pers Nasional 2025
Dinilai Cemarkan Nama Baik Ketum PWI Pusat, 100 Pengacara Siap Laporkan Helmi Burman
Pilkada Dumai 2024, 3 Bakal Calon Walikota Bersaing Rebut Dukungan PPP
Terkait Tiang Papan Reklame Rokok "Tidak Ada Izin", Ini Kata Kasatpol PP Dumai, Yuda Pratama Putra
Komentar