Dugaan Penggelapan Oleh Karyawan Sendiri, SM Dijebloskan Ke Jeruji Polres Dumai
Administrator - Jumat, 17 Maret 2023 13:18 WIB
tanjakberita.com - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dumai mengamankan SM (24). Dia diduga sebagai pelaku tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagai karyawan PT Riau Abdi Sentosa Cabang Dumai, Jalan Wan Amir, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Kamis (16/3/2023).
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K, didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai, Iptu Bayu Ramadhan Effendi, S.Tr.K, S.I.K, M.H, kepada media menjelaskan, bahwa SM (42) adalah seorang Karyawan di Gudang PT Riau Abdi Sentosa Cabang Dumai.
"Pengungkapan bermula pada Senin (16/5/2022) lalu, pimpinan PT Riau Abdi Sentosa Cabang Dumai mendapatkan laporan dari Tim Audit Internal PT Riau Abdi Sentosa yang menjelaskan bahwa telah terjadi selisih ataupun kekurangan sejumlah barang dibeberapa Divisi sehingga mengakibatkan kerugian perusahaan mencapai Rp 1.252.333.615," jelas Kapolres.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kamis (16/3/2023) sekira pukul 15.30 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Muaz Primadyantara, S.Tr.K, mengamankan SM di Gudang PT Riau Abdi Sentosa Cabang Dumai.
Saat SM diamankan, tim juga turut diamankan sejumlah barang bukti yakni satu rangkap hasil audit stock opname PT Riau Abdi Sentosa Cabang Dumai, satu lembar faktur yang dikeluarkan PT Riau Abdi Sentosa Cabang Dumai yang ditujukan kepada PT Ramayana Lestari Sentosa pada tanggal 12 April 2022 lalu.
Kemudian satu lembar purchase order PT Ramayana Lestari Sentosa, satu lembar slip gaji atas nama SM yang dikeluarkan oleh PT Riau Abdi Sentosa, satu lembar SOP bongkar barang dan satu lembar mekanisme penjualan PT Riau Abdi Sentosa serta satu rangkap surat internal memo.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, SM akan dijerat dengan Pasal 374 KUHPidana tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," pungkas Kapolres**
Penulis
: Oktaviandi
Editor
: Aston Tambunan
Tags
Berita Terkait
HPN 2025 Banjarmasin, Lautan Manusia di Taman Siring 0 Kilometer
HPN di Banjarmasin, Ketum PWI Hendri Ch Bangun: Presiden Dijadwalkan Hadir
Kapolda Kalsel Siap Mendukung dan Mengawal Hari Pers Nasional 2025
Dinilai Cemarkan Nama Baik Ketum PWI Pusat, 100 Pengacara Siap Laporkan Helmi Burman
Pilkada Dumai 2024, 3 Bakal Calon Walikota Bersaing Rebut Dukungan PPP
Terkait Tiang Papan Reklame Rokok "Tidak Ada Izin", Ini Kata Kasatpol PP Dumai, Yuda Pratama Putra
Komentar