DUH! Gegara Utang Suami, 4 Debt Collector Culik Dan Sekap IRT Di Rohil Akhirnya Masuk Jeruji

Administrator - Kamis, 26 Oktober 2023 16:48 WIB
DUH! Gegara Utang Suami, 4 Debt Collector Culik Dan Sekap IRT Di Rohil Akhirnya Masuk Jeruji
Photo detikcom
tanjakberita.com, ROHIL- Empat debt collector di Rokan Hilir (Rohil), Riau, ditangkap karena nekat menculik dan menyekap ibu rumah tangga bernama Maya (35) gegara utang suaminya.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, mengatakan, ada tujuh pelaku yang beraksi saat kejadian. Dari tujuh pelaku tersebut, empat sudah ditangkap dan ditahan.

"Pelaku tujuh orang. Empat ditangkap dan ditahan," kata Andrian, Rabu (25/10/2023) dilansir dari laman detikcom, Kamis (26/10/2023).

Andrian menyebut, empat orang ditangkap yakni Parida Hefni, Maspardi, Robi Kelana dan Hendra Trijaya Ritonga. Sementara itu dua pelaku yang tak ditahan adalah Irma Dani dan Nurainun.

"ID dan NU tidak ditahan. Sementara satu pelaku lain inisial DH (Deni Harahap) jadi DPO, masih dikejar," kata Kapolres.

Deni Harahap sendiri tercatat sebagai PNS di Rokan Hilir. Kini polisi masih mencari keberadaan Deni yang terlibat dalam aksi penculikan tersebut.

Diketahui aksi penculikan dan penyekapan terjadi pada 17 Oktober lalu. Saat kejadian, pelaku PH, MA, RK, HTR, ID, DH dan NUI datang mencari suami korban, Sumilan.

Namun saat itu Sumilan tak ada di rumah. Setelah tak bertemu Sumilan, para pelaku akhirnya meninggalkan rumah korban dan berhenti di sebuah toko di Bagan Sinembah, Rokan Hilir.

Saat itulah para pelaku mengatur siasat jahat. Pelaku memancing korban untuk datang ke toko buah tempat pelaku sembunyi untuk melakukan penyekapan.

Korban yang tak tahu datang dan diculik. Dia dimasukkan paksa dalam mobil dan dibawa ke rumah salah satu pelaku. Tak sampai di situ, korban juga dikurung oleh pelaku dengan posisi jendela dipaku dan pintu dikunci.**

Penulis
: Administrator
Editor
: Aston Tambunan
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru