Jelang Operasi Patuh Lancang Kuning 2023, Polres Dumai Gelar Latihan
Administrator - Jumat, 07 Juli 2023 16:56 WIB
tanjakberita.com, DUMAI - Polres Dumai laksanakan Latihan jelang dilakukannya Operasi Patuh Lancang Kuning 2023, Kamis (6/7/2023) digelar di Gedung Citra Waspada Polres Dumai, Jalan Jendral Sudirman, No. 01, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.
Latihan Pra Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto, SH, SIK dan di ikuti oleh para Pejabat Utama Polres Dumai, Kapolsek Jajaran Polres Dumai dan seluruh personil yang terlibat Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 Polres Dumai.
Kapolres Dumai dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi semua peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
AKBP Nurhadi Ismanto, SH, SIK, mengatakan, hal yang ingin diraih melalui pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 adalah untuk menciptakan kepatuhan kepada masyarakat (selalu menggunakan helm, melengkapi surat kendaraan, dll).
"Saya mengharapakan dengan diadakannya Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 ini, adanya kesadaran dan kepatuhan dari masyarakat kita untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas, baik kelengkapan pribadi maupun kelengkapan kendaraannya", ujar Kapolres Dumai.
Kapolres juga berpesan kepada personil yang terlibat dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 agar dalam pelaksnaan tugas haruslah secara humanis, profesional dan proporsional sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran Polisi di tengah-tengah masyarakat.
"Saya minta kepada seluruh personil yang terlibat Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 ini agar mengedepankan sikap humanis, profesional dan porposional sehingga masyarakat kita dapat merasakan kehadiran Polri", tutup Kapolres Dumai.
Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023.
Adapun beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 yakni tidak menggunakan Helm SNI, sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan knalpot brong, berboncengan lebih dari satu, berkendara dibawah pengaruh alkohol, dan menggunakan Handphone saat berkendara.**
Penulis
: Oktaviandi
Editor
: Aston Tambunan
Tags
Berita Terkait
Walikota H Paisal Lepas Keberangkatan Kloter 1 dan 2 CJH Dumai
Perjuangkan Nasib Masyarakat Dumai, DPRD dan Dispertaru Datangi DJKN di Jakarta
DPRD Gelar Rapat Paripurna HUT Kota Dumai ke-27
Milad Kota Dumai ke-27, Walikota H Paisal Serahkan Sejumlah Penghargaan
Apical Dumai Berbagi, Puluhan Anak Yatim Disantuni
Pemko Dumai Raih Penghargaan UHC Award Tahun 2026
Komentar