Kasus Lingkungan di Pelindo Dumai, Fatahudin: Bisa Dibawa ke Ranah Pidana

Administrator - Kamis, 04 Desember 2025 15:23 WIB
Kasus Lingkungan di Pelindo Dumai, Fatahudin: Bisa Dibawa ke Ranah Pidana
Fatahudin, SH
tanjakberita.com -DUMAI-Direktur Lembaga Penggiat Pemberdayaan Lingkungan Hidup (LP2HP), Fatahudin SH menyebutkan dugaan pencemaran dan pengrusakan lingkungan di Kawasan Pelindo Dumai merupakan persoalan serius. Terutama menyangkut penimbunan anak sungai yang sangat bertentangan dengan aturan serta perundang-undangan.

" Banyak hal nantinya yang bisa kita bedah saat pertemuan lanjutan. Jika dipandang perlu, persoalan yang ada bisa kita bawa ke ranah pidana. Bencana yang terjadi di Aceh, Sumut dan Sumbar akibat pengrusakan lingkungan harus dijadikan pelajaran berharga," tegas aktivis lingkungan yang memiliki jaringan internasional ini, Kamis (04/12/25).

Menurut Fatahudin, sejumlah perusahaan yang berada di Kawasan Pelindo Dumai juga harus turut serta bertanggungjawab. Apalagi jika kegiatan mereka ikut menyumbangkan terjadinya kerusakan lingkungan.

" Ada beberapa perusahaan yang beroperasi di Kawasan Pelindo Dumai itu. Seyogyanya mereka ikut dipanggil dan dihadirkan. Saat turun lapangan, kita melihat ada bangunan yang berdiri di atas saluran air. Dan ada juga tanki timbun yang diduga berdiri di atas sungai yang ditimbun. Ini luar biasa sekali," ungkap Fatahudin.

Pada sisi lain, Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) melalui surat nomor: 07/ISTIMEWA/ARUK/DUMAI/XII/2025 tertanggal 3 Desember 2025 menyurati DPRD dalam rangka menindaklanjuti hasil temuan dan fakta-fakta saat Turun Lapangan (Turlap) ke Kawasan Pelindo Regional I Dumai terkait dugaan kasus pencemaran dan pengrusakan lingkungan.

Koordinator ARUK, Riski Kurniawan TS, ST, MIP menyampaikan pengiriman surat permintaan pertemuan lanjutan itu sejalan dengan hasil pembicaraan yang dilakukan ARUK bersama pimpinan dewan, Selasa (02/12/25) kemarin.

" Kita sudah menyiapkan surat ke DPRD Dumai meminta pertemuan lanjutan membahas hasil turun lapangan ke Kawasan Pelindo Dumai. Sejumlah temuan serta fakta lapangan ikut kita lampirkan. Kemarin sudah disepakati bersama pimpinan dewan, pertemuan dilaksanakan pada pekan depan," ungkap Riski Kurniawan, Rabu (03/12/25) tadi malam.

Melalui surat tersebut, ARUK meminta DPRD Dumai menghadirkan pihak Pelindo Regional I Dumai, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Dinas PUPR, Dinas Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup serta instansi terkait lainnya.

" Berdasarkan data maupun fakta hasil temuan lapangan, semuanya harus dibuat terang-benderang. Jika ternyata ada unsur pidana, persoalan ini juga akan kita laporkan kepada pihak kepolisian," tegas Riski Kurniawan.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Dumai, Agus Miswandi didampingi Wakil Ketua, H Johannes MP Tetelepta serta Ketua Komisi II, Muhammad Doughlas Manurung menerima kedatangan ARUK, Selasa (02/12/25) tadi sore di Ruang VIP Pimpinan Dewan Lantai II Gedung DPRD Dumai.

Kedatangan ARUK yang terdiri dari Ahmad Maritulius, Riski Kurniawan, Indra Denew, Fatahudin, Edo Yulihendri dan Bayu Agusra dalam rangka diskusi sekaligus menanyakan tindaklanjut hasil turun lapangan DPRD beberapa waktu lalu.

Selama pembahasan, banyak masukan serta pemikiran bernas dari kedua belah pihak. Poin pentingnya yakni menjadikan isu lingkungan di Pelindo sebagai agenda prioritas yang mesti dituntaskan.

" Kita semua bersepakat, bahwa persoalan yang terjadi di Pelindo mesti mendapat perhatian prioritas. Apalagi ini menyangkut nasib banyak orang, khususnya masyarakat yang terdampak dugaan pencemaran atau kerusakan lingkungan. Apa yang menjadi harapan ARUK tentunya juga menjadi harapan kita semua," ujar Wakil Ketua DPRD Dumai, H Johannes MP Tetelepta.

Achi juga menegaskan apa yang menjadi aspirasi ARUK terkait isu-isu lingkungan sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto. Pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dengan pimpinan Gerindra di Riau maupun Pusat.

" Saya sudah komunikasikan ini dengan pimpinan Gerindra di provinsi dan pusat. Persoalan lingkungan ini juga termasuk prioritas perhatian Bapak Presiden Prabowo Subianto," papar Achi.

Sementara Ketua DPRD Dumai, Agus Miswandi mengaku mendukung penuh langkah ARUK dalam menyuarakan isu lingkungan untuk kepentingan daerah dan masyarakat Dumai. Berdasarkan hasil kegiatan turun lapangan ke Kawasan Pelindo terdapat sejumlah temuan yang bisa dilihat secara kasat mata.

" Kita sedang menyiapkan surat ke Balai Wilayah Sungai Sumatera III (BWSS3) Provinsi Riau dengan melampirkan fakta-fakta temuan di lapangan. Kita berharap ini menjadi perhatian khusus untuk secepatnya," ungkap Agus Miswandi, Politisi Partai NasDem ini.

Agus Miswandi juga menyepakati agenda pertemuan lanjutan yang diusulkan ARUK guna mendengarkan penjelasan dari Pelindo maupun KSOP terkait hasil temuan lapangan tersebut.

" Tadi apa yang disampaikan Bang Ahmad Maritulius perlu kita agendakan. Kami akan undang para pihak, dan pertemuannya kita jadwalkan pekan depan," ujar Agus Miswandi.(*)

Penulis
: Faisal Sikumbang
Editor
: Administrator
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru