Kejagung RI Sorot Dugaan Korupsi Bupati Rohil Afrizal Sintong
" Info ini sedang dalam tahap
klarifikasi, pengumpulan informasi. Masih proses klarifikasi validasi
laporannya, bang," jawab Imran Yusuf, Selasa (6/2/2024).
Kejati Riau dikabarkan sudah mengusut
sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Rohil, Afrizal Sintong
pada September 2023. Itu dilakukan atas laporan pengaduan masyarakat dan LSM. Tiga
di antaranya terkait kasus dugaan penyalahgunaan jabatan Bupati Rohil, Afrizal
Sintong.
Pertama bantuan CSR dari Bank Riau Kepri
Syariah tahun 2022 sebesar Rp500 juta yang diduga digunakan untuk modal usaha
pribadi anak Bupati Rohil, Nalladia Ayu Rokan.
Kedua, dugaan bantuan dana hibah sebesar
Rp400 juta untuk Gerakan Milenial Rohil Bangkit (GMRB) dari Dinas Pemuda
Olahraga (Dispora) Rohil tahun 2022 yang dialokasikan untuk biaya politik anak
Bupati Rohil, Nalladia Ayu Rokan.
Ketiga, bantuan dana hibah pada APBD
Rohil tahun 2022 sebesar Rp600 juta kepada GOW (Gabungan Organisasi Wanita)
Rohil yang diketuai Sanimar, istri Bupati Rohil Afrizal Sintong.
Sementara Direktur Forum Masyarakat
Bersih (Formasi) Riau, Nurul Huda mengatakan kekecewaan atas sikap Aspidsus
Kejati Riau terhadap pemanggilan dirinya untuk dimintai keterangan terkait
dugaan korupsi Bupati Rohil, Afrizal Sintong.
" Sesuai surat permintaan informasi
dugaan korupsi (Bupati Rohil) dari Aspidsus Kejati Riau, Senin (5/2/2024) pukul
14.00, saya datang ke ruang Pidsus
Kejati Riau, tapi sampai pukul 17.30,
Aspidsus tidak datang. Sungguh, jelas kami kecewa," pungkasnya.(*)