Kejagung RI Sorot Dugaan Korupsi Bupati Rohil Afrizal Sintong

Administrator - Selasa, 06 Februari 2024 15:25 WIB
Kejagung RI Sorot Dugaan Korupsi Bupati Rohil Afrizal Sintong
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Kuntadi
tanjakberita.com -PEKANBARU- Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Imran Yusuf dikutip dari riausatu.com secara tersirat membenarkan adanya surat dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tertanggal 24 Januari 2024 yang ditandatandatangani Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Kuntadi terkait permintaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas untuk mengusut tiga kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong.

" Info ini sedang dalam tahap klarifikasi, pengumpulan informasi. Masih proses klarifikasi validasi laporannya, bang," jawab Imran Yusuf, Selasa (6/2/2024).

Kejati Riau dikabarkan sudah mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Rohil, Afrizal Sintong pada September 2023. Itu dilakukan atas laporan pengaduan masyarakat dan LSM. Tiga di antaranya terkait kasus dugaan penyalahgunaan jabatan Bupati Rohil, Afrizal Sintong.

Pertama bantuan CSR dari Bank Riau Kepri Syariah tahun 2022 sebesar Rp500 juta yang diduga digunakan untuk modal usaha pribadi anak Bupati Rohil, Nalladia Ayu Rokan.

Kedua, dugaan bantuan dana hibah sebesar Rp400 juta untuk Gerakan Milenial Rohil Bangkit (GMRB) dari Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Rohil tahun 2022 yang dialokasikan untuk biaya politik anak Bupati Rohil, Nalladia Ayu Rokan.

Ketiga, bantuan dana hibah pada APBD Rohil tahun 2022 sebesar Rp600 juta kepada GOW (Gabungan Organisasi Wanita) Rohil yang diketuai Sanimar, istri Bupati Rohil Afrizal Sintong.

Sementara Direktur Forum Masyarakat Bersih (Formasi) Riau, Nurul Huda mengatakan kekecewaan atas sikap Aspidsus Kejati Riau terhadap pemanggilan dirinya untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi Bupati Rohil, Afrizal Sintong.

" Sesuai surat permintaan informasi dugaan korupsi (Bupati Rohil) dari Aspidsus Kejati Riau, Senin (5/2/2024) pukul 14.00, saya datang ke ruang Pidsus Kejati Riau, tapi sampai pukul 17.30, Aspidsus tidak datang. Sungguh, jelas kami kecewa," pungkasnya.(*)

Penulis
: Faisal Sikumbang
Editor
: Administrator
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru