Oknum Polisi Ini Diduga Turut Terlibat Dugaan Gratifikasi Kasus Narkoba Bersama Oknum Jaksa Kejari Bengkalis
Administrator - Rabu, 10 Mei 2023 20:43 WIB
Ilustrasi
Net.
tanjakberita.com, BENGKALIS- Oknum Polisi bertugas di Polres Bengkalis, Riau, berinisial BA ternyata diduga turut terlibat dalam kasus menerima uang gratifikasi dari perkara narkotika yang sedang ditangani oleh oknum Jaksa Kejari Bengkalis, Riau.
Belakangan kabar di berbagai media online tersebar, bahwa oknum Polisi Polres Bengkalis berinisial Bripka BA yang diduga turut terlibat ternyata suami dari oknum Jaksa Kejari Bengkalis berinisial S.
Oknum Polisi dan oknum Jaksa (suami isteri) ini sudah diamankan oleh instansi masing-masing untuk dilakukan proses pemeriksaan lanjutan terkait dugaan gratifikasi dimaksud.
Ia (Polisi BA) ditangkap terkait dugaan gratifikasi kasus narkoba bersama istrinya Jaksa S. Sedangkan Bripka BA saat ini telah dijebloskan ke penempatan khusus atau patsus di Polres Bengkalis kesatuan Polda Riau.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro kepada sejumlah Wartawan membenarkan adanya penangkapan anggotanya berinisial BA. Setelah ditangkap, ia langsung dibawa ke Mapolres dan ditahan selama 15 hari ke depan.
"Status Bripka BA saat ini masih sebagai terperiksa. Dan sekarang masih kita tempatkan di patsus sampai 20 Mei mendatang," ujar Kapolres Setyo Bimo di Mapolres Bengkalis, Selasa (9/5/2023), dikutip matatoro.com.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, BA ditangkap di Bandara Syarif Kasim Pekanbaru setiba dari Batam Provinsi Kepulauan Riau, pada Jumat (5/5/2023) pekan lalu.
Ia ditangkap bersama istrinya, Jaksa berinisial S atas laporan terkait dugaan permintaan uang atau gratifikasi sebesar Rp 2 miliar lebih dari perkara narkotika yang sedang ditangani jaksa s.
Sedangkan Jaksa S sendiri ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis dan diperiksa oleh tim Pengawas Kejaksaan Tinggi Riau. Sementara suaminya BA ditangkap serta diamankan oleh Propam Polres Bengkalis.
Media ini mencoba konfirmasi Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, soal proses tindak lanjut oknum Jaksa Bengkalis, Riau, yang diduga menerima uang gratifikasi dari perkara narkotika yang sedang ditanganinya.
Namun hingga berita ini dilansir, media ini belum mendapatkan penjelasan dari Bambang Heripurwanto yang dihubungi lewat nomor WhatsAppnya, Rabu (10/5/2023).**
Penulis
: Administrator
Editor
: Aston Tambunan
Tags
Berita Terkait
Terkait Tiang Papan Reklame Rokok "Tidak Ada Izin", Ini Kata Kasatpol PP Dumai, Yuda Pratama Putra
Polri Mutasi Ratusan Personel, Ada Kapolda Berganti Pimpinan
Hadirkan Penceramah Kondang Ustaz Das'ad Latif, Polda Riau Gelar Doa Bersama Pemilu Damai 2024
Pengamanan KTT AIS Forum 2023, Polri Kedepankan Tindakan Humanis Dan Utamakan Hak Asasi Manusia
Ada Oknum Orang Indonesia Agen PMI Ilegal Di Malaysia
Bentrokan Massa Bersenjata di Jalan Riau Pekanbaru Ternyata Gegara Ini
Komentar