Orang Tua Murid Katapel Mata Guru SMA Bengkulu Menangis Di Penjara
Administrator - Rabu, 09 Agustus 2023 15:25 WIB
tanjakberita.com,BENGKULU- Arfan Jaya (45), orang tua siswa SMA Negeri 7 Rejang Lebong yang mengkatapel mata guru, Zaharman (58), akhirnya ditahan dan ditetapkan tersangka.
"Saya memohon maaf sedalam-dalamnya kepada guru yang telah saya lukai. Maafkan saya atas tindakan itu," kata Arfan Jaya sambil menangis di Polres Rejang Lebong, dilansir detikSumbagsel, Senin (7/8/2023).
"Untuk anak saya, harus tetap sekolah dan rajin belajar. Anak saya akan saya pindahkan ke sekolah lain," tuturnya, dilansir dari detikNews, Rabu (9/8/2023)
Anak korban, Ilham Mubdi, mengaku memaafkan tersangka. Namun ia mendesak agar pelaku tetap diproses dan dihukum sesuai undang-undang yang berlaku.
"Untuk memaafkan, saya sebagai manusia memaafkan. Tapi proses hukum harus tetap berjalan sesuai dengan perbuatan yang telah pelaku perbuat. Bila nanti hukumannya ringan, maka biarlah azab Tuhan yang menghukumnya," ungkap Ilham.**
Penulis
: Administrator
Editor
: Aston Tambunan
Tags
Berita Terkait
Komentar