Pasca OTT Kepala Dinas Kesehatan Kampar, Apakah 31 Kepala Puskesmas Berpotensi Jadi Tersangka? Ini Yang Sedang Digali Penyidik Polda Riau
Administrator - Rabu, 17 Mei 2023 12:49 WIB
Photo (dok. cakaplah)
tanjakberita.com, PEKANBARU- Sebanyak 31 Kepala Puskesmas Kabupaten Kampar berpotensi menjadi tersangka pasca penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Dinas Kesehatan Kampar oleh Polda Riau, ini lah yang sedang digali penyidik Polda Riau.
Dikabarkan, bahwa status 9 kepala Puskesmas hingga kini masih didalami oleh penyidik Subdit III Reskrimsus Polda Riau. Dari pendalaman kasus tersebut tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
"Kita laksanakan penangkapan, kita sudah laksanakan penahanan, kita sudah melakukan penyitaan. Tentunya ini akan bergulir terus tersangkanya dari dua orang," ujar Wakil Direktur Reskrimsus Polda Riau, AKBP Iwan P Manurung, dikutip cakaplah, Rabu (17/5/2023).
Begitu juga kebenaran kalau pengumpulan dana untuk 'mengamankan' kasus yang saat ini tengah ditangani Subdit III Reskrimsus Polda Riau.
"Dana itu nanti tentunya adalah penyidikan kami, internal kami yang akan berkembang. Apakah nanti 9, mungkin 10, bahkan 31 orang Ka-Puskesmas yang ikut rapat pada saat pelaksanaan Kadis Kesehatan tersebut mau dijadikan tersangka ataupun posisinya sebagai apa, nanti itu berkembang," kata Iwan.
Karenanya penyidik Polda Riau tengah menggali perkara dan peran masing-masing Kepala Puskesmas saat rapat.
"Kita lihat dulu perkaranya dan kita lihat dulu perannya, dan apa yang terjadi pada saat rapat. Situasinya bagaimana, apa yang disampaikan Kadis Kesehatan, sifatnya bagaimana terhadap 31 orang kepala Puskemas tersebut," jelas AKBP Iwan P Manurung.
Diberitakan, Kadiskes Kampar ZD memerintahkan setiap kepala Puskesmas menyetor uang Rp 10 juta. Dari 31 kepala Puskesmas yang dikumpulkan, 9 orang diantaranya telah menyerahkan uang kepada ZD.
Pengumpulan uang itu disampaikan ZD dalam rapat yang digelar tanggal 8 Mei 2023. ZD mengatakan uang tersebut akan digunakan untuk mengurus perkara dugaan korupsi dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2022 yang sedang disidik Polda Riau.
ZD menunjuk Kepala Puskesmas Sibiruang, MR, untuk mengkoordinir pengumpulan uang. MR mengumpulkan uang dari 9 kepala Puskesmas di restoran Hotel Furaya, Pekanbaru, Riau.
Setelah uang diterima, MR selanjutnya berangkat ke rumah ZD di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang, KM 52, Kelurahan Tanjung Barulak, Kecamatan Kampar.
Polisi yang mengetahui hal itu membuntuti MR. ZD terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Subdit III Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau, Jumat (12/5/2023) malam.
Selain ZD, juga diamankan MR. Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 85 juta, dua unit iPhone milik ZD dan MR, bukti transfer uang Rp 15 juta, dan kantong plastik, tempat penyimpan uang.**
Penulis
: Administrator
Editor
: Aston Tambunan
Tags
Berita Terkait
Bupati Pelalawan Dampingi Kepala BNPB Kunker ke Kabupaten Pelalawan Memantau Kondisi Banjir
Terkait Tiang Papan Reklame Rokok "Tidak Ada Izin", Ini Kata Kasatpol PP Dumai, Yuda Pratama Putra
Per Erat Kemitraan, Kajari Pelalawan Gelar Silaturahmi Dengan Awak Media
Bupati Pelalawan Lepas 80 PNS Masa Purna Tugas
Terkait Dua Oknum Jaksa Bondowoso OTT KPK, Ini Kata Kajati Jawa Timur Dr. Mia Amiati SH, MH
Kajati Riau Lantik Azrijal SH MH Sebagai Kajari Pelalawan
Komentar