Polda Riau Rilis Di Dumai Soal Penangkapan Pelaku Peredaran Narkotika Jaringan Internasional Dengan BB 269 Kg Sabu Dan 11.712 Butir Pil Ekstasi

Administrator - Senin, 12 Juni 2023 14:43 WIB
Polda Riau Rilis Di Dumai Soal Penangkapan Pelaku Peredaran Narkotika Jaringan Internasional Dengan BB 269 Kg Sabu Dan 11.712 Butir Pil Ekstasi
Konferensi Pers Polda Riau di Kota Dumai
tanjakberita.com, DUMAI- Polda Riau di Kota Dumai melakukan konferensi pers terbuka soal penangkapan para pelaku peredaran narkotika jenis sabu seberat 269 kg dan pil ekstasi 11.712 butir dari pelaku jaringan internasional.

Acara konferensi pers oleh Kapolda Riau tersebut dilangsungkan di Taman Bukit Gelanggang, Kota Dumai, hari ini, Senin (12/6/2023).

Selain Kapolda Riau, kegiatan konferensi pers itu turut di ikuti Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto, Walikota Dumai, Paisal SKM MARS, Kajari Dumai, pejabat instansi terkait juga dihadiri sejumlah pejabat Mapolda Riau dan Jajaran Polres Dumai maupun undangan lainnya.

Dalam acara konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal didampingi Walikota Dumai, Paisal dan pejabat Polda Riau.

Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal, dalam kegiatan tersebut mengungkapkan soal keberhasilan jajarannya Ditresnarkoba Polda Riau, dan Polres Dumai dalam mengungkap pelaku peredaran narkotika jaringan internasional tersebut.

Diungkapkan Kapolda, rincian atau total barang bukti (bb) narkotika jenis sabu yang berhasil digagalkan dan diamankan dari para tersangka yakni sebanyak 169 kg sabu dan sebanyak 11.712 butir pil ekstasi.

Barang bukti sabu maupun pil ekstasi yang berhasil digagalkan peredarannya merupakan narkotika yang dikirim dari jaringan luar negeri, masuk ke dalam jaringan narkotika internasional.

Atas keberhasilan menggagalkan peredaran narkotika tersebut, Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal, menyampaikan apresiasi dan terimakasih terhadap jajarannya atas pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika itu.

"Ini pengungkapan yang luar biasa dan perlu diapresiasi, tidak hanya sabu, kita juga mengamankan uang hasil tindak kejahatan narkoba ini sebanyak Rp 3,3 miliar lebih," imbuh Muhammad Iqbal dihadapan konferensi pers tersebut.**

Penulis
: Aston Tambunan
Editor
: Aston Tambunan
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru