Simak Kata Kakorlantas Ini; "Hanya Polisi Bersertifikat yang Bisa Lakukan Tilang"
Administrator - Jumat, 07 Juli 2023 15:49 WIB
Photo (dok.CNN)
tanjakberita.com, JAKARTA- Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan tidak sembarangan petugas bisa melakukan tilang atau menilang pengendara motor dan mobil di jalanan.
Menurut Firman, hal tersebut sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin para penyidik tersertifikasi. Setelah tersertifikasi, kata Firman, penyidik baru bisa melakukan penilangan di jalan.
"Tidak semua anggota di jalan dibekali dengan tilang," ujar Firman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III, Rabu (5/7/2023).
Firman mengatakan hal tersebut tak bisa dilakukan sembarangan lantaran penilang akan mendapatkan insentif.
Ia mengatakan, hal tersebut juga dilakukan untuk memicu para anggota yang malas melakukan pendidikan kejuruan (dikjur) agar mendapatkan sertifikasi.
"Kita ingin mendorong anggota kita yang malas-malas ikut dikjur tidak kita kasih menilang pak, biasanya mereka cuma mau di jalan," tuturnya, dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (7/7/2023).
Dia mengakui jumlah dan kualitas polisi di jalanan masih kurang dari yang diharapkan. Oleh sebab itu, dia berharap penambahan PNBP pada 2023 bisa memicu peningkatan kinerja para penyidik.
"Kami juga masih harus bekerja keras karena kemampuan untuk melakukan peningkatan latihan kompetensi yang bersertifikat penyidik laka masih jauh dibanding dengan penyidik yang ada di tanah air," kata dia.**
Penulis
: Administrator
Editor
: Aston Tambunan
Tags
Berita Terkait
Bupati Pelalawan Dampingi Kepala BNPB Kunker ke Kabupaten Pelalawan Memantau Kondisi Banjir
Terkait Tiang Papan Reklame Rokok "Tidak Ada Izin", Ini Kata Kasatpol PP Dumai, Yuda Pratama Putra
Polri Mutasi Ratusan Personel, Ada Kapolda Berganti Pimpinan
Per Erat Kemitraan, Kajari Pelalawan Gelar Silaturahmi Dengan Awak Media
Hadirkan Penceramah Kondang Ustaz Das'ad Latif, Polda Riau Gelar Doa Bersama Pemilu Damai 2024
Terkait Dua Oknum Jaksa Bondowoso OTT KPK, Ini Kata Kajati Jawa Timur Dr. Mia Amiati SH, MH
Komentar