Warga Gurun Panjang Ini Diendus Polres Dumai Kasus Penggelapan Modus Perantara Jual Tanah
Administrator - Sabtu, 15 April 2023 16:26 WIB
tanjakberita.com - MM alias MS (43), seorang petani berusia 43 tahun, dibekuk Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai setelah melakukan penggelapan uang dengan modus perantara menjual tanah.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K, melalui Kapolsek Bukit Kapur, Iptu Irsanuddin Harahap, S.H, M.H, kepada media mengatakan, kejadian bermula pada Kamis (25/3/2022) lalu dimana MM Alias MS mendatangi kediaman korban menawarkan lahan seluas 2 hektar yang akan dijual seharga Rp 110.000.000.
"Kemudian pada Kamis (28/4/2022) lalu, MM kembali mendatangi kediaman korban untuk meminta uang muka atau down payment (DP) senilai Rp 10.000.000. Beberapa bulan kemudian, tepatnya Senin (6/6/2022) MM juga kembali meminta uang muka senilai Rp 55.000.000 dengan alasan sang pemilik lahan akan segera datang membawakan surat asli lahan tersebut," jelas Kapolsek Bukit Kapur, Sabtu (15/4/2023).
Namun beberapa waktu menunggu, pemilik lahan yang dijanjikan akan datang membawa surat asli tak kunjung datang, akhirnya korban berhasil bertemu dengan pemilik lahan dikediaman Ketua RT setempat dan diketahui bahwa pemilik lahan tidak mengetahui adanya transaksi jual beli dan tidak ada menerima uang muka tersebut. Sehingga korban mengalami kerugian mencapai Rp. 65.500.000.
"Tak kunjung melakukan ganti rugi, korban memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut Jumat (14/4/2023) lalu ke Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai. Dan tak butuh waktu lama, dihari yang sama Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur berhasil membekuk MM Alias MS (43) disebuah rumah di Kelurahan Gurun Panjang Kecamatan Bukit Kapur", jelas Kapolsek.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, MM Alias MS akan dijerat Pasal 378 Ayat (1) Jo 372 Ayat (1) KUHPidana tentang Penggelapan.**
Penulis
: Oktaviandi
Editor
: Aston Tambunan
Tags
Berita Terkait
Walikota Dumai H Paisal Hadiri Kegiatan di Mapolda Riau
Bantah Tuduhan Mark Up Bandwidth, dr Hafidz: Sesuai Perpres dan e-Katalog
H Syamsuar Siap Maju Pilgubri 2024
JMSI Riau Pastikan Bengkalis Tuan Rumah HUT ke 4 dan Hari Pers Nasional 2024
Syukuran HUT ke 4, H Dheni Kurnia Ajak Anggota JMSI Riau Jaga Kekompakan
Partai Ummat Matangkan Persiapan Kampanye Akbar AMIN di Dumai
Komentar