Rakor Forum Penataan Ruang, Evaluasi KKPR Dan Solusi Lahan Terkena Ruang Terbuka Hijau
Administrator - Jumat, 25 Agustus 2023 16:02 WIB
tanjakberita.com, DUMAI - Wali Kota Dumai diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, H. Indra Gunawan, S.IP, M.Si memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Penataan Ruang bertempat di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Kamis (24/8/2023).
Pembahasan dalam Rakor Forum Penataan Ruang yakni penilaian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) kepada PT Intan Siak Lestari, evaluasi terhadap Penilaian KKPR dan PMP-UMK dan lahan-lahan masyarakat yang terkena dari Ruang Terbuka Hijau tersebut.
Pada kesempatan rakor tersebut, Kepala Dinas PUPR diwakili oleh Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muhammad Mufarizal ST, M.IP, dalam paparannya menjelaskan bahwa Penilaian KKPR diperlukan untuk mengendalikan fungsi pemanfaatan ruang, kemudian terkait proses penyelesaian lahan masyarakat yang berada pada Ruang Terbuka Hijau
"Ada 3 proses penyelesaian antara konsep dengan asas komplementer, pemberian hak atas tanah dengan catatan khusus dan pemberian insentif dan disinsentif serta terkait KKPR Perlunya rekomendasi dari stakeholder lainnya," ucapnya.
Pada acara rakor tersebut hadir unsur internal Perwakilan dari Kanwil BPN Provinsi Riau, Kepala Badan Pertanahan serta Pejabat Fungsional Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), OPD Teknis spt Bappeda, Perkimtan, DLH Kota Dumai dan lainnya, unsur eksternal dari Ikatan Ahli Perencana Provinsi Riau, Aspi Provinsi Riau serta Tokoh masyarakat.**(disk)
Penulis
: Administrator
Editor
: Aston Tambunan
Tags
Berita Terkait
Walikota H Paisal Lepas Keberangkatan Kloter 1 dan 2 CJH Dumai
Perjuangkan Nasib Masyarakat Dumai, DPRD dan Dispertaru Datangi DJKN di Jakarta
DPRD Gelar Rapat Paripurna HUT Kota Dumai ke-27
Milad Kota Dumai ke-27, Walikota H Paisal Serahkan Sejumlah Penghargaan
Apical Dumai Berbagi, Puluhan Anak Yatim Disantuni
Pemko Dumai Raih Penghargaan UHC Award Tahun 2026
Komentar