Beredar Video, Warga Bongkar Daging Impor Ilegal Yang Baru Dimusnahkan BC Bengkalis

Administrator - Selasa, 30 Mei 2023 16:45 WIB
Beredar Video, Warga Bongkar Daging Impor Ilegal Yang Baru Dimusnahkan BC Bengkalis
tanjakberita.com, BENGKALIS - Beredar Video sejumlah warga tampak berebutan membongkar daging impor ilegal yang baru dimusnahkan oleh Kantor Pengawasan dan Penindakan Bea Cukai Bengkalis, Senin (29/5/2023).

Para warga terlihat kondisi basah berlumur lumpur saat membongkar tumpukan daging yang dikubur di TPA Bantan Bengkalis karena lokasi daging impor ilegal yang di kubur dalam Video tampak berlumpur.

Terkait Video yang beredar, salah seorang yang mengunggah video tersebut mengingatkan agar jangan dulu memakan daging kerbau utk sementara waktu di wilayah Bengkalis.

"Bapak ibu, agar jangan dulu memakan daging kerbau untuk sementara waktu di wilayah Bengkalis", serunya.

Menurut pengunggah Video tersebut ditakutkan daging-daging yang ada di video ini dijual kembali atau dihidangkan dalam bentuk masakan yg dijual, katanya.

Diakui dia, bahwa dalam video tersebut, banyak warga Bengkalis yang tadi mengambil sebagian besar daging kerbau yg telah ditimbun bersamaan dengan sampah di TPA Bantan.

Sebagaimana diekspos media ini, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Bengkalis, Senin (29/5/2023) melakukan pemusnahan 41,2 ton daging kerbau beku impor ilegal asal India.

Pemusnahan dilakukan di Tempat Pembuangan Akir (TPA) Bantan, Kabupaten Bengkalis, dengan cara dibakar dan ditimbun.

Dalam kesempatan pemusnahan itu, Plt Kepala Bea Cukai Bengkalis, Muhammad Hakim Satria, menyampaikan, bahwa daging kerbau impor ilegal merupakan hasil penegahan oleh pihaknya tim Kapal Patroli BC15048.

Daging impor ilegal diangkut oleh kapal KM. Nur Muhammad, GT. 27 No. 700/PPE, sat Kapal berada di kuala sungai Bukit Batu, Kamis 6 April 2023.

Dijelaskan Muhammad Hakim Satria, Kapal KM Nur Muhammad, dinakhodai tersangka "Z" saat membawa barang impor ilegal dari Port Klang, Malaysia.

Daging kerbau impor tampa tulang seberat 41,2 ton asal India tersebut tidak dilengkapi surat dokumen kepabeanan yang sah.

Rinciannya daging beku tersebut terdiri dari dua merk. Yakni, Black Gold sebanyak 1.123 box dan Al Tamam sebanyak 937 box.

Berat masing-masing box 20 kg, dengan perkiraan nilai barang Rp 2.174.391.800,- dan potensi kerugian negara sebesar Rp 279.952.944.

"Penindakan diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran kepabeanan, sehingga mencegah kerugian negara dan demi melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal", jelas kepala BC.

Dengan adanya Video sejumlah warga mengambil tumpukan daging ilegal yang baru dikubur usai dinusnahkn BC Bengkalis, Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo, menyebut Polres Bengkalis bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bengkalis langsung melakukan Operasi Pasar dengan tujuan agar daging tidak diedarkan atau dijual di pasar.

"Selanjutnya kami sama kepala Dinas Perinduatrian dan Perdagangan Bengkalis langsung operasi pasar tradisional. Pasar yang dekat dengan TPA itu ada Pasar Terubuk yang paling besar dan Pasar Selat Baru," jelas Bimo kepada media.

Polsek jajaran di Bengkalis pun juga mendatangi rumah-rumah warga untuk memberikan imbauan. Polisi meminta warga tidak menjual dan mengkonsumsi daging yang sudah ditimbun di tempat sampah itu karena khawatir soal kesehatan.

"Saya juga minta kapolsek agar daging ini diambil dari warga untuk dimusnahkan dengan cara-cara lain. Karena kan kita tidak tahu daging dari mana, banyak bakteri karena sudah ditimbun dalam sampah basah. Ada juga diperjualbelikan," ungkap Kapolres.**

Penulis
: Aston Tambunan
Editor
: Aston Tambunan
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru