Traffic Light Perempatan Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci Tidak Berfungsi
Administrator - Selasa, 05 Desember 2023 16:47 WIB
tanjakberita.com, PELALAWAN- Lampu lalu lintas adalah merupakan lampu isyarat sebagai lampu yang mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di perempatan atau persimpangan jalan.
Lampu lalu lintas tersebut merupakan isyarat atau tanda tempat penyeberangan pejalan kaki dan tempat arus lalu lintas lainnya.
Lampu ini yang menandakan kapan kendaraan harus berjalan dan berhenti secara bergantian dari berbagai arah.
Sebagaimana lampu isyarat lalu lintas atau traffic light yang ada di simpang empat atau perempatan Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci peruntukannya sebagai isyarat atau mengatur pejalan kaki dan kenderaan lalu lintas lainnya.
Namun disayangkan, lampu traffic light di perempatan jalan lintas Timur tersebut kondisinya tampak tidak berfungsi alias mati.
Dengan kondisi lampu perempatan yang kondisi mati tersebut membuat masyarakat yang lewat di jalur padat kendaraan tersebut harus lebih berhati-hati.
Hal ini dikarenakan simpang langgam menjadi jalur padat kendaraan yang berada di jalan lintas timur dan menghubungkan Riau dengan kota lain seperti Jambi, Palembang, Pulau Jawa dan menghubungkan Riau Sumatra barat dan Sumatra Utara.
Simpang Langgam juga merupakan persimpangan yang cukup padat karna kendaraan proyek dengan kapasitas berat keluar masuk lokasi pabrik PT RAPP.
Kepadatan arus lalu lintas ditambah pada saat masuk dan pulangnya karyawan pabrik yang menggunakan sepeda motor melintasi Jalan Lintas Timur ataupun simpang Langgam semakin menambah kepadatan arus lalu lintas.
Salah seorang warga masyarakat dan sekaligus karyawan perusahaan bubur kertas terbesar di Asia tenggara, bernama Indra menyampaikan penyebab kemacetan ini perempatan jalan tersebut karena tidak berfungsinya isyarat lampu lalu lintas hingga satu minggu.
"Kami menyayangkan lampu isyarat lalu lintas atau traffic light yang berada di simpang langgam sudah mati sejak satu minggu lalu dan hingga kini belum berfungsi dengan baik. Seperti kita ketahui bersama bahwa jalur tersebut sangat padat kendaraan baik roda dua, roda empat dan kendaraan berat yang rawan dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas," ucap Indra.
Kemudian Indra mengatakan sudah sejak satu minggu yang lalu lampu lalu lintas disini mati dan tak kunjung diperbaiki, kami mohon kepada pemerintah khususnya Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan segera mengambil langkah langkah untuk melakukan perbaikan dan merespon aduan masyarakat.
Akibat lampu isyarat lalu lintas atau traffic light tersebut mati, kendaraan yang melintas di simpang empat tersebut harus lebih berhati-hati. Bahkan beberapa kendaraan harus menunggu cukup lama bersabar menunggu antrian untuk bisa melintas, ketika dari sisi yang lain banyak kendaraan yang berlalu lalang.
"Beruntung, Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan selalu hadir untuk mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas khususnya di waktu-waktu terjadinya kepadatan arus lalu lintas seperti pagi, siang dan sore hari," jelasnya.
Meski terbantu oleh hadirnya Polisi Lalu Lintas, namun kondisi traffic light yang tidak kunjung diperbaiki tentunya sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas maupun pengendara yang melintas di jalur tersebut.
Saat dikonfirmasi kepada Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto, SH SIK, melalui Kasat Lantas AKP Akira Ceria SIK, MM, mengatakan bahwa benar Lampu isyarat Lalu lintas atau traffic light sudah tidak berfungsi sejak satu minggu yang lalu," terangnya, pada Selasa (5/12/2023).
"Jika kondisi lampu isyarat lalu lintas rusak dibiarkan berlarut larut maka persimpangan tersebut akan sangat rawan serta menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas karena kita ketahui bersama bahwa Simpang Langgam tergolong sebagai jalur yang padat dan rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Apalagi dalam waktu dekat jalur tersebut akan dilalui oleh masyarakat yang akan mudik dari Jawa menuju Sumatra Utara atau sebaliknya untuk merayakan Natal 2023 dan Tahun baru 2024," tutur Ceria.
"Kami berharap Pihak dinas perhubungan segera merespon keluhan dari masyarakat dan mengambil langkah langkah untuk segera melakukan perbaikan terhadap lampu isyarat lalu lintas atau traffic light yang sudah tidak berfungsi dengan baik, sehingga arus lalu lintas dapat berjalan lancar sehingga tidak terjadi lagi kemacetan di simpang langgam kota pangkalan kerinci," tutup Kasat Lantas Polres Pelalawan.**
Penulis
: Administrator
Editor
: Aston Tambunan
Tags
Berita Terkait
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Inisiasi Rapat Forum LLAJ di Awal Tahun 2024
Perkuat Sinergitas, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kunjungi Kodim Dan Polres Dumai
Apical Gelar Pelatihan ISPS Code Di Bawah Supervisi KSOP Kelas I Dumai
Satlantas Polres Dumai Terus Intensifkan Patroli Blue Light, Antisipasi Balap Liar
Lewat Police Goes To School, Satlantas Polres Dumai Berikan Edukasi Tertib Berlalu Lintas.
Bila Anda Kena Tilang ETLE, Simak Ini Ketentuan Membayar Denda Pelanggarannya
Komentar