DPRD Dumai Gelar Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Mei-Agustus 2023

Administrator - Rabu, 06 September 2023 19:48 WIB
DPRD Dumai Gelar Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Mei-Agustus 2023
tanjakberita.com, DUMAI- DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penutupan Masa Persidangan III (Mei-Agustus) Tahun 2023 di gedung DPRD Kota Dumai, Senin (4/9/2023).

Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Dumai, Mawardi, didampingi Wakil Ketua II, Bahari. Hadir secara langsung, Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS.

Dari 30 anggota DPRD, 20 Anggota DPRD telah menandatangani absensi dan telah memenuhi quorum, sehingga Rapat Paripurna dapat dilaksanakan.

Senarai acara, selain menutup masa persidangan III sekaligus membuka masa persidangan ke I (September-Desember) tahun 2023.

Acara juga dilanjut dengan penyerahan laporan hasil kegiatan reses anggota DPRD beserta laporan hasil kunjungan kerja komisi-komisi Masa persidangan III yang dirangkum berdasarkan fraksi dari masing-masing anggota DPRD.

Mawardi selaku pimpinan Rapat Paripurna menjelaskan, dalam masa persidangan III, anggota DPRD Dumai telah melaksanakan berbagai kegiatan.

Diantaranya, rapat-rapat paripurna telah dilaksanakan sebanyak 16 kali, rapat komisi dan alat kelengkapan lainnya seperti rapat komisi I, II, III sebanyak 68 kali.

Untuk rapat Pansus DPRD Dumai telah dilakukan sebanyak 9 kali, rapat Banmus sebanyak 4 kali, dan rapat Bapemperda sebanyak 5 kali.

Sementara jumlah surat masuk dalam masa persidangan III ada sebanyak 82 surat, sedangkan surat keluar sebanyak 201 surat.

Kemudian untuk surat masuk ke Sekretaris DPRD Dumai sebanyak 52 surat dan surat keluar sebanyak 67 surat.

Keputusan DPRD Dumai sebanyak 17 keputusan dan 1 keputusan dari Pimpinan DPRD Dumai. Kemudian keputusan Sekretaris DPRD Dumai sebanyak 6 keputusan dan berita acara 9.

Agenda diteruskan dengan penyerahan laporan hasil kegiatan reses anggota DPRD beserta penyerahan laporan hasil kunjungan kerja komisi-komisi masa persidangan III Tahun 2023 yang dirangkum berdasarkan fraksi DPRD kepada pimpinan DPRD Dumai.

Setelah menerima laporan hasil kegiatan reses dan laporan hasil kunjungan kerja dari fraksi-fraksi, dilanjutkan dengan penyerahan laporan hasil kegiatan reses dan kunjungan kerja kepada Wali Kota Dumai.**(diskominfo)

Penulis
: Administrator
Editor
: Aston Tambunan
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru