Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan, Karutan; Jadikan Ini Yang Terakhir
Administrator - Jumat, 10 Februari 2023 20:33 WIB
tanjakberita.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pemberian Hak Integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, Jumat (10/2/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan Dumai, Bastian Manalu, Ketua, sekretaris, anggota Sidang TPP dan Komandan Jaga Rutan Dumai serta 26 orang warga binaan yang disidangkan.
Pada kesempatan ini, Kepala Rutan Dumai, Bastian Manalu, mengatakan, selama proses integrasi ini patuhi semua tata tertib dan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban Rutan.
"Jangan melanggar tata tertib, tetap patuh dan jadikan ini yang terakhir", ucap Karutan dalam arahannya.
Karutan menambahkan, untuk melengkapi administrasi yang dibutuhkan, harus bersabar menunggu proses integrasi dan menjaga perilaku maupun etika selama proses integrasi.**
Penulis
: Oktaviandi
Editor
: Administrator
Tags
Berita Terkait
51 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2023
Tiga Unit Rumah Petak Di Merdeka Baru Terbakar
RS Awal Bros Dumai Diresmikan, Walikota: Masyarakat Dumai Tidak Perlu Lagi Mencari Pelayanan Kesehatan di Luar Kota Apalagi Ke Luar Negeri
Rumah Sakit Awal Bros Dumai Hari Ini Resmi Beroperasi
Rumah Dinas PN Dumai Direvitalisasi 'Bebani Dana APBD Dumai Rp 1,070 M Lebih'
DUH! 10 Tahanan Polsek Di Pekanbaru Kabur, Kini Diburu Polisi
Komentar