Oknum Sopir Ini Gelapkan Barang Milik PT SDO Dibekuk Polsek Dumai Barat

Administrator - Rabu, 13 Desember 2023 19:20 WIB
Oknum Sopir Ini Gelapkan Barang Milik PT SDO Dibekuk Polsek Dumai Barat
tanjakberita.com, DUMAI- Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian di areal PT. Sari Dumai Oleo, Jalan PU Lama, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Selasa (12/12/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

"Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sungai Sembilan IPDA Tengku Muhammad Faisal, SH berhasil membekuk seorang sopir berinisial MJ (59) warga Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara", ujar Kapolsek kepada media melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/12/2023).

Dijelaskan Kapolsek Sungai Sembilan, Bonardo Purba SH, Bersama MJ (59), turut diamankan barang bukti berupa 51 gulungan copper tubing milik PT. Sari Dumai Oleo.

Selain bb 51 gulung copper tubing tersebut bb lainnya 1 lembar Surat Pengantar No. 000407 dan 1 unit mobil container dengan Nomor Polisi (Nopol) BK 8962 FA beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kunci kontak kendaraan turut diamankan.

Kapolsek Sungai Sembilan mengatakan, pengungkapan tersebut bermula saat Security PT. Sari Dumai Oleo melakukan pemeriksaan terhadap supir Mobil Container yang dikemudikan oleh MJ (59) dan mendapati 51 (lima puluh satu) gulung copper tubing dibawa dengan tanpa izin sehingga mengakibatkan PT. Sari Dumai Oleo mengalami kerugian Rp. 28.560.000,- (dua puluh delapan juta lima ratus enam puluh ribu rupiah).

"Selanjutnya MJ (59) beserta mobil container yang dikemudikannya diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, MJ (59) akan dijerat Pasal 363 K.U.H.Pidana tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun," pungkas Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba, SH.**

Penulis
: Oktaviandi
Editor
: Aston Tambunan
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru