Dishub Dan Polda Riau Tilang Truk Over Dimensi Over Load
Administrator - Rabu, 15 Maret 2023 13:07 WIB
tanjakberita.com - PEKANBARU - Dinas Perhubungan Riau bersama Korwas Polda Riau melakukan Razia sejak 28 Februari 2023. Dari razia tersebut, petugas menilang 166 yang terbukti melakukan pelanggaran kendaraan soal Over Dimensi Over Load (ODOL).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, Andi Yanto, melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas, Martian Firnandi mengatakan, penilangan dilakukan terhadap kendaraan melebihi kapasitas.
Kendaraan maksimal dari sisi berat maupun dimensi tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi yang kerap dilintasi kendaraan ODOL.
"Kami laksanakan razia mulai dari 28 Februari hingga 2 Maret. Total 166 kendaraan kami tilang," kata Martian Firnandi, dikutip riaupos.co.
Menurut Martian, razia dilaksanakan di berbagai lokasi dan waktu berbeda. Seperti Kecamatan Lalak, Simpang E, Tugu Lima Rengat. Sebagian besar truk ODOL yang terjaring bermuatan batu bara.
"Selain itu, razia juga dimaksudkan untuk menjawab keresahan masyarakat atas kerusakan jalan-jalan akibat truk ODOL yang tidak sesuai dengan kapasitas jalan," jelas Martian lagi.
Dijelaskan Martian, berkas penilangan dari 166 truk ODOL tersebut, diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Inhu. Baik Dishub Provinsi mau pun Inhu sendiri hanya sebatas menindak.
Meski begitu Martian juga menyatakan perusahaan pemilik truk ODOL yang terjaring razia sudah disurati. Bahwa truk ODOL tidak dibenarkan karena melebihi ketentuan seharusnya.
Penulis
: Administrator
Editor
: Aston Tambunan
Tags
Berita Terkait
Terkait Laka Kerja di Dumai, Kinerja Wasnaker Riau Dipertanyakan
Raup Retribusi PAD Melebihi Target Dari Sektor Pariwisata
Laksanakan Kegiatan Pengajian Rutin ASN Dan TKPK Dishub Dumai
Petugas Kebersihan DLHK Kabupaten Pelalawan Terus Bersinergi Menjalankan Tugas
Taman Ruang Terbuka Hijau Di Jalur Pedestarian Jalan HR Soebrantas Dumai Dibangun
DISHUB Provinsi Dan Dumai Gelar Razia PANUMBAR Di Dumai
Komentar