Kejari Dumai Berikan Penerangan Hukum Di Dinas Sosial Soal Penyaluran Bantuan
Administrator - Kamis, 09 Februari 2023 20:42 WIB
tanjakberita.com - Kejaksaan Negeri Dumai menyambangi Kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan masyarakat Pemko Dumai dalam rangka penerangan hukum terkait penyaluran bantuan kepada warga masyarakat Kota Dumai, hari ini, Kamis (9/2/2023).
Anjang sana oleh Kejari Dumai ini langsung dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai, Dr Agustinus Herimulyanto SH. MH. Li, didampingi Kepala Seksi Intelijen, Jaksa Abu Nawas SH MH dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Dasril, maupun Staf Kejari Dumai, dikutip di laman Facebook Kejari Dumai.
Dalam acara pertemuan tersebut Kajari Dumai didampingi Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Abu Nawas maupun Kasi Datun Dasril, memberikan penerangan hukum kepada jajaran Pegawai di lingkungan Dinas Sosial dan Pemberdayaan masyarakat Pemko Dumai.
Adapun arahan dan materi penerangan hukum yang disampaikan Kajari Dumai yakni soal penyaluran bantuan sosial di Kota Dumai, dimana terkait penyaluran bantuan sosial kepada warga masyarakat yang berhak penerima bantuan merupakan gawe atau urusan instansi Dinas Sosial dan pemberdayaan masyarakat Pemko Dumai.**
Penulis
: Administrator
Editor
: Aston Tambunan
Tags
Berita Terkait
Kejaksaan Fokus Kasus Dugaan Korupsi Paket MOT Senilai 19 Milyar di RSUD Dumai
Panitera PHI Rampas Hak Buruh, FAP Tekal Bakal Duduki Pengadilan Negeri Pekanbaru
3 Terdakwa Tipikor Zakat Baznas Dumai Dituntut Dengan Tiga Variasi, Kasi Intelijen Kejari Dumai; Tuntutan Sesuai Peran Perbuatan Tiap Terdakwa
LAGI! Terdakwa Kasus Kebakaran Lahan Bebas Ditangan Hakim PN Dumai
Open Turnamen Cup 2023 Karate Internasional Mayor, Pelajar SMA Negeri 2 Pangkalan Kerinci Raih Medali
Per Erat Kemitraan, Kajari Pelalawan Gelar Silaturahmi Dengan Awak Media
Komentar