Jaksa Agung RI Kunjungi Kejari Pelalawan
Administrator - Selasa, 05 Desember 2023 16:54 WIB
tanjakberita.com, PELALAWAN- Jaksa Agung RI Prof. Dr. Burhanuddin, SH, MM, didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, I Ketut Sumedana, SH, MH, Asisten Khusus Sri Kuncoro, SH, M.Si, Asisten Umum Herry Horo, SH, MH, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH, MH, beserta jajaran pejabat utama pada Kejaksaan Tinggi Riau melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pelalawan.
Dalam kunjungan kerja (kunker) tersebut, Jaksa Agung RI melihat secara langsung sarana dan prasarana pada Kejari Pelalawan serta kesiapan personal, pada Selasa (5/12/2023).
Jaksa Agung Republik Indonesia beserta rombongan mengawali kunjungannya di Kantor Kejari Pelalawan dengan meninjau keadaan dan beberapa ruangan yang ada di Kantor Kejari Pelalawan.
Jaksa Agung RI S.T. Burhanuddin memerintahkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Pelalawan untuk mengoptimalkan teknis penanganan perkara serta menjauhi segala perbuatan tercela dengan tetap mengedepankan prinsip Trapsila Adhyaksa.
Setelah kegiatan kunjungan kerja selesai sekira pukul 12.20 Wib. Jaksa Agung Republik Indonesia beserta rombongan melanjutkan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Siak.
Bahwa setelah selesai melakukan kunjungan kerja, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Azrijal, SH, MH, melalui Kasi Intelijen Misael A. Tambunan, SH, MH, kepada media menyampaikan bahwa tidak ada hal yang menjadi perhatian khusus saat kedatangan Jaksa Agung RI tersebut murni hanya kunjungan kerja.
"Kami personil Kejaksaan Negeri Pelalawan merasa bersyukur dikunjungi dan dinilai saat bekerja oleh pimpinan tertinggi kami di Korps Adhyaksa, dan menjadi suatu kehormatan bagi kantor kami yang langsung dikunjungi pertama kali dalam rangkaian kunjungan kerja Jaksa Agung di Provinsi Riau pada hari selasa tanggal 05 Desember 2023 sampai dengan berakhirnya kunjungan kerja pada Hari Kamis tanggal 07 Desember 2023," tutur Kasi intelijen.**
Penulis
: Administrator
Editor
: Aston Tambunan
Tags
Berita Terkait
Kejaksaan Fokus Kasus Dugaan Korupsi Paket MOT Senilai 19 Milyar di RSUD Dumai
APPMKSS Demo PT STA Dumai Terkait Pasokan Kayu Hasil Ilegal Logging Liar dan BBM Bersubsidi
3 Terdakwa Tipikor Zakat Baznas Dumai Dituntut Dengan Tiga Variasi, Kasi Intelijen Kejari Dumai; Tuntutan Sesuai Peran Perbuatan Tiap Terdakwa
Kejari Dumai Tuntut Pidana Mati Dua Terdakwa Perkara Sabu 125 Kg
Hakim PN Dumai Vonis 20 Tahun Penjara Dua Terdakwa Perkara Sabu 37 Kg, Jaksa Ajukan Banding
Per Erat Kemitraan, Kajari Pelalawan Gelar Silaturahmi Dengan Awak Media
Komentar