Balai Karantina Selatpanjang Segel Sebuah Gudang Makanan Illegal

Administrator - Selasa, 28 Februari 2023 20:42 WIB
Balai Karantina Selatpanjang Segel Sebuah Gudang Makanan Illegal
tanjakberita.com -Balai Karantina Pertanian, Hewan dan Tumbuhan bersama Balai Karantina Ikan Wilker Selatpanjang, menyegel sebuah gudang penyimpanan bahan makanan Impor asal Malaysia. Adapun produk bahan olahan makanan import yang disegel petugas Karantina, berbentuk bakso dan nugget, serta daging beku.

Untuk bahan makanan olahan yang ditemukan 700 pcs produk olahan hewan dan sekitar 400 pcs produk olahan ikan. Bahan makanan import dari Negara Malaysia ini didapati tanpa dilengkapi dokumen dan disimpan di Gudang milik Ros alias Ab.

Atas temuan ini, petugas Karantina langsung melakukan koordinasi dengan Bea Cukai terkait Kepabeanan untuk diamankan sementara.

"Produk bahan makan olahan import ini tidak dilengkapi dokumen resmi, untuk itu Karantina bersama Bea Cukai lakukan penyegelan," kata Kepala Karantina Tumbuhan dan Hewan Selatpanjang, drh Abdul Azis Nasution.

Usai penyegelan, Abdul Azis mengatakan, mempersilahkan pemilik barang untuk melengkapi dokumen untuk tiga hari kedepannya.

"Barang ini masih kita tahan, menunggu pemilik melengkapi dokumen tiga hari sejak diamankan," tambah Abdul Aziz.

Kepala Seksi (Kasi) Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea & Cukai Kelas II Bengkalis Eko Bramantio menambahkan, penahanan dan penyegelan dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan dokumen dan jenis barang.

Selain itu, pihaknya turut melakukan penyegelan yakni produk vegetarian. Jumlahnya sebanyak 709 pcs.

"Penyegelan dan pengawasan dilakukan karena produk makanan ini berasal dari Malaysia. Sehingga perlu dilengkapi proses impornya selesai," jelas Eko Bramantio.

Penulis
: Bambang Eka
Editor
: Dedi Iswandi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru