Jual Gadis Ke Pria Hidung Belang, Pelaku Dicokok Tim Satgas TPPO Polres Dumai
Administrator - Rabu, 21 Juni 2023 16:11 WIB
tanjakberita.com, DUMAI - Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Satreskrim Polres Dumai cokok dan amankan seorang pria berinisial EA (22) lantaran menjual gadis berinisial PG (18) kepada pria hidung belang di sebuah Wisma di Kota Dumai, pada Selasa (20/6/2023) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.
Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto, SH, SIK, melalui Kapolsek Dumai Timur, AKP Yusup Purba, SH, MH mengatakan, pelaku EA (22) diamankan Satgas TPPO Satreskrim saat pelaku sedang berada di Wisma Cemara, Jalan Janur Kuning, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.
"Tersangka berhasil kita amankan saat menjajakan seorang gadis berusia 18 tahun kepada pria hidung belang di Kamar 110 Wisma Cemara," kata Kapolsek Dumai Timur, Selasa (20/6/2023).
Pelaku menawarkan gadis tersebut kepada lelaki hidung belang melalui aplikasi MiChat seharga Rp 350 ribu. Setiap transaksi, tersangka mengeruk keuntungan pribadi sebesar Rp 50 ribu.
Saat penangkapan EA, Unit Reskrim Polsek Dumai Timur turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah kondom merk Sutra, uang tunai sebesar Rp 350 ribu, 1 unit Handphone merk I-Phone7 Plus, 1 unit Handphone merk Samsung J7 Prime, 1 unit Handphone merk Oppo A17K dan sebuah kunci kamar No. 110 Wisma Cemara.
"Saat ini EA dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dumai Timur guna menjalani proses hukum selanjutnya", jelas Yusuf Purba
Atas perbuatannya, EA akan dijerat Pasal 2 ayat (1) UU 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.**
Penulis
: Oktaviandi
Editor
: Aston Tambunan
Tags
Berita Terkait
Manaek Siahaan Serahkan 500 Ha Sawit, Larshen: Mari Dukung Kinerja Satgas PKH
Di Posko Gudang Logistik Pemilu, Satgas Ops Operasi Mantap Brata Lancang Kuning Cek Kesehatan Dan Alat Komunikasi Handy Talky Personil
Diduga Pengedar Narkotika, Polres Dumai Bekuk Tiga Pelaku Bersama BB 5 Paket Sabu
Diduga Pengedar Sabu, Seorang Pelaku Dibekuk Bersama BB 7 Paket
Program Mitra Binaan Pertagas, Bupati Kutai Timur Resmikan Pilot Project Pertanian Cabai 5 Hektar
Polres Dumai Ringkus Seorang Warga Purnama Kasus Narkotika, BB 15 Paket Sabu Diamankan
Komentar