Diduga Pengedar Narkotika, Polres Dumai Bekuk Tiga Pelaku Bersama BB 5 Paket Sabu
Administrator - Senin, 11 Desember 2023 19:21 WIB
tanjakberita.com, DUMAI- Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali berhasil menangkap 3 (tiga) diduga pelaku pengedar narkotika jenis Shabu lainnya diantaranya MR alias AI (30), DR alias DV (43) keduanya warga Dumai Kota dan FA alias AR (32) warga kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.
Ketiga pelaku diduga pengedar sabu ini ditangkap petugas, berawal setelah dilakukan pengembangan usai MI alias IT (31) juga warga Dumai Kota terlebih dahulu ditangkap.
Dari penangkapan MR alias AI (30) turut diamankan bersama barang bukti (bb) berupa 3 paket yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu, 1 unit Handphone Android merk Realme 5 warna biru hitam, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih biru.
Sementara dari penangkapan DR alias DV (43) turut diamankan bersama barang bukti 2 paket yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah timbangan digital warna silver, 1 buah tas selempang warna biru dongker merk Groovy, 1 buah tas selempang warna hitam merk Eiger, 1 blok plastik obat, 1 buah sendok Shabu terbuat dari pipet plastik, 1 buah gunting dan , 1 unit Handphone Android merk Xiomi warna biru.
Kemudian dari tangan FA alias AR (32) turut diamankan bersama barang bukti 1 unit Handphone Android merk Xiomi Redmi 9T warna hitam dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio J warna putih biru dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 3816 HC.
Pengungkapan kasus ini bermula pada penangkapan MI alias IT (32) yang diduga kerap menjual, membeli, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu, Minggu (10/12/2023) sekira pukul 18.30 WIB.
Atas informasi tersebut kemudian Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai melakukan pengembangan dan diperoleh informasi barang haram tersebut didapat dari MR alias AI (30) warga Kelurahan Dumai Kota.
Tak butuh waktu lama, satu jam kemudian tepatnya pukul 19.30 WIB pada Minggu (10/12/2023), Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil melakukan penangkapan terhadap MR alias AI (30). Dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas.
Tak berhenti sampai disana, MR alias AI (30) memperoleh barang haram tersebut dari DR alias DV (43). Kembali bergerak cepat, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil melakukan penangkapan terhadap DR alias DV (43). Bersama DR alias DV (43) turut diamankan barang bukti seperti disebutkan diatas.
Kemudian DR alias DV (43) mengakui memperoleh barang haram tersebut dari FA alias AR (32). Namun saat dilakukan penangkapan dan penggrebekan terhadap FA alias AR (32), Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai tidak menemukan barang bukti Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu sebab dirinya telah menjual barang haram tersebut kepada DR alias DV (43).
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, SH, MH, kepada media membenarkan soal penangkapan tiga tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis shabu.
Tak hanya bertindak sebagai pengedar, dari hasil pengecekan urine MR alias AI (30), DR alias DV (43) dan FA alias AR (32) juga terbukti sebagai pengguna narkotika bukan tanaman jenis Shabu.
"Tersangka MR alias AI (30), DR alias DV (43) dan FA alias AR (32) beserta seluruh Barang Bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut", jelas Kasat Narkoba.
Ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 (empat) Tahun dan maksimal selama 15 (lima belas) tahun.**(rls)
Penulis
: Oktaviandi
Editor
: Aston Tambunan
Tags
Berita Terkait
Diduga Pengedar Sabu, Seorang Pelaku Dibekuk Bersama BB 7 Paket
Program Mitra Binaan Pertagas, Bupati Kutai Timur Resmikan Pilot Project Pertanian Cabai 5 Hektar
Polres Dumai Ringkus Seorang Warga Purnama Kasus Narkotika, BB 15 Paket Sabu Diamankan
Tim Densus 88 Mabes Polri Tangkap Terduga Teroris Di Jalan Merdeka Kota Dumai
Polres Dumai Tangkap Pelaku Tidak Pidana Narkotika 1 Paket Sabu 26 Butir Ekstasi
Bapak Paruh Baya Warga Bagan Besar Ditangkap Polres Dumai Kasus Narkotika BB Sabu 4 Paket
Komentar