Laporkan Kasus Korupsi Dan Kejahatan Perbankan Di Riau Ke Call Center Ini : 081329501996
Administrator - Kamis, 13 April 2023 19:45 WIB
Kombes Teguh Widodo.
tanjakberita.com, Riau-. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau Kombes Teguh Widodo meminta masyarakat yang mengetahui atau mengalami kasus kejahatan perbankan, korupsi, dan tindak kriminal khusus lainnya, menghubungi ke call center Ditreskrimsus Polda Riau.
"Kami menyediakan layanan call center untuk pengaduan masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban kejahatan, cukup melalui Whatsap. Layanan call center Ditreskrimsus Polda Riau itu dapat diakses dengan nomor pribadi saya, 081329501996," ujar Teguh, Kamis (13/4/2023).
Teguh mengatakan, penyebaran nomor pribadi itu dilakukan untuk memberikan rasa aman dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Riau. Masyarakat dapat langsung melaporkan apabila mengetahui informasi, bahkan menjadi korban kejahatan gangguan Kamtibmas, dan kriminalitas.
"Khususnya kejahatan perbankan, fidusia, ilegal logging, korupsi, tambang ilegal, kebakaran lahan, kejahatan terhadap flora dan satwa dilindungi, penyelewengan BBM, maupun gas bersubsidi," jelas Teguh.
Teguh juga menyampaikan warga bisa melapor jika mengetahui atau menjadi korban kejahatan lainnya. Seperti informasi bohong atau hoax, judi online, cyber crime, harga bahan pokok tinggi tidak sesuai aturan, hingga perlindungan konsumen, dan kejahatan lainnya yang berkaitan dengan Ditreskrimsus di wilayah hukum Polda Riau.
"Kami siap membantu dan melayani masyarakat. Ini juga sesuai arahan Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal. Jika ada oknum polisi yang bermain juga segera laporkan kepada kami agar dilakukan tindakan hukum sesuai aturan yang ada," pungkas jebolan Akpol 1996 itu.***
Penulis
: Bambang Eka
Editor
: Aston Tambunan
Tags
Berita Terkait
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Inisiasi Rapat Forum LLAJ di Awal Tahun 2024
Kini Dirlantas Polda Riau Dijabat Kombes Taufik Lukman Nurhidayat
WAOO! Hakim Kaget Dengar Ada Orang BPK Terima Rp 40 M Di Kasus BTS
Kasus Penggelapan Dalam Jabatan, Oknum Sales Manager CV DMS Berurusan Hukum
Cewek Dibawah Umur Dianiaya Hingga Ditusuk Benda Tajam 26 Lubang, Pelaku Diamankan
Dugaan Penggelapan Jabatan, Karyawan Perusahaan Ini Dijebloskan Kepenjara
Komentar