Miris! Hendak Kelabui Petugas, Tekong Sembunyikan 12 PMI Di Hutan Dumai Terdapat Dua Balita
Administrator - Sabtu, 17 Juni 2023 15:17 WIB
Photo (cakaplah)
tanjakberita.com, DUMAI- Miris perlakuan oknum Tekong ini karena hendak memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini harus terlebih dahulu sembunyikan para PMI di dalam hutan yang terdapat dua balita.
Ternyata dilakukan modus para PMI disembunyikan dulu di dalam hutan Medang Kampai hanya menghindari atau mengelabui petugas karena pengiriman PMI tersebut dilakukan lewat jalur ilegal akan tetapi apes karena keburu tercium aparat.
Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ditreskrimum Polda Riau pun berhasil menggagalkan penyeludupan 12 Pekerja Migran Ilegal (PMI) atau TKI jaringan Herman Aceh itu hendak diberangkatkan dari Dumai ke Malaysia.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya mengatakan, dari pengungkapan tersebut polisi menangkap seorang pelaku berinisial RA (29). Tersangka mengaku anggota jaringan Herman Aceh.
Ia menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari Tim Satgas TPPO Ditreskrimum Polda Riau mendapatkan informasi bahwa akan ada pemberangkatan PMI jaringan Herman Aceh (DPO) dan Siti Sarah melalui Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.
Para PMI dijemput dengan menggunakan Daihatsu Sigra warna putih BM 1182 HE di Terminal Kelakap Tujuh, lalu dibawa ke hutan Medangkampai untuk diberangkatkan ke Malaysia dengan menggunakan speed melalui jalur ilegal," kata Nandang, dikutip dari CAKAPLAH, Sabtu (17/6/2023).
Dari informasi tersebut petugas kemudian langsung menuju ke lokasi hutan. Di dalam hutan itu, aparat menangkap tersangka RA (29) dan mengamankan 12 orang. 11 diantaranya PMI dan 1 warga negara Rohingya Myanmar. Yaitu, 10 orang dewasa (5 laki-laki, 5 perempuan) beserta 2 orang balita berusia 2,5 tahun.
"Dari hasil interogasi sementara, tersangka RA mengaku sebagai anggota atau orang suruhan Herman Aceh (DPO) dimana peran RA sebagai supir penjemput 12 PMI ilegal dari Terminal Kelakaptujuh menuju hutan tersebut untuk diberangkatkan ke Malaysia dengan menggunakan speed melalui jalur ilegal," ungkapnya.
Saat ini, tambah Kabid, pelaku beserta barang bukti ditahan di Mapolda Riau guna menjalani proses hukum selanjutnya. Sementara, tersangka Herman Aceh masuk dalam DPO Ditreskrimum Polda Riau, Polres Bengkalis dan Polres Dumai.**
Penulis
: Administrator
Editor
: Aston Tambunan
Tags
Berita Terkait
Ada Oknum Orang Indonesia Agen PMI Ilegal Di Malaysia
Oknum Karyawan Hotel Sona View Diamankan Polres Dumai Terlibat Kasus Sabu 38,24 gr
DUH! Adik Kakak Ini Diamankan Polisi, Ini Kasusnya
Miris! Oknum Guru BK SMA Negeri Di Rohul Cabuli Dua Siswinya, Dicuduk Polisi
Oknum Tenaga Kesehatan Bengkalis Ditangkap Pakai Sabu
Tipu Korban Proyek Pengadaan Alat Tulis Dan Laptop, Oknum Guru SDN Ini Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara
Komentar