Diduga Pengedar Sabu, Polsek Dumai Barat Bekuk QR
Administrator - Sabtu, 04 Maret 2023 11:06 WIB
tanjakberita.com - Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai berhasil membekuk QR, diduga seorang pengedar Narkotika bukan tanaman jenis Shabu, Kamis (2/3/2023) sekitar pukul 18 00 Wib.
QR alias MG (25) merupakan warga Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai saat ditangkap turut diamankan bersama Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) paket yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 0,77 (nol koma tujuh puluh tujuh) Gram dan 1 unit Handphone Android merk Vivo dan 1 unit Sepeda Motor merk Honda Vario warna Hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 3967 HF.
Pengungkapan kasus berawal pada awal bulan Maret 2023, Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa seorang yang merupakan warga Kecamatan Dumai Barat diduga menjual, membeli, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K, melalui Kapolsek Dumai Barat Kompol Asep Rahmat, S.H, S.I.K, Jumat (3/3/2023), membenarkan penangkapan seorang tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu.
Sementara hasil pemeriksaan urin QR Alias MG terbukti Positif Amphetamine yang menunjukkan juga sebagai Pengguna Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.
"Tersangka QR Alias MG beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Dumai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka QR akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 (empat) Tahun dan maksimal selama 15 (lima belas) Tahun," imbuh Kapolsek Dumai Barat Kompol Asep Rahmat.**
Penulis
: Oktaviandi
Editor
: Aston Tambunan
Tags
Berita Terkait
Oknum Sopir Ini Gelapkan Barang Milik PT SDO Dibekuk Polsek Dumai Barat
Polres Dumai Grebek Penampungan TKI Amankan 8 Calon PMI Dan Seorang Tekong
Empat Pekerja Toko Bangunan Gasak Barang Milik Majikan Berbuntut Berurusan Hukum
Kasus Tipiring, Dua Warga Sedot BBM Dari Tanki Truck Milik Pengusaha Sawit Berurusan Hukum
Polsek Dumai Timur Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor
Tiga Unit Rumah Petak Di Merdeka Baru Terbakar
Komentar